FaktualNews.co

Pejabat Satpol PP Diduga Jual Hasil Penertiban, Walkot Surabaya: Percepat Proses Hukumnya!

Hukum     Dibaca : 502 kali Penulis:
Pejabat Satpol PP Diduga Jual Hasil Penertiban, Walkot Surabaya: Percepat Proses Hukumnya!
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat di rumah dinas.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pejabat Satpol PP Kota Surabaya, dilaporkan ke polisi terkait dugaan menjual hasil barang penertiban gudang penyimpanan di kawasan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Atas peristiwa ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendesak Kapolrestabes Surabaya, supaya mempercepat proses hukum terhadap petinggi Satpol PP, yang diduga menjual barang hasil penertiban tersebut.

“Saya nyuwun (minta) tolong dari Kapolrestabes untuk mempercepat. Biar kasus ini tidak lama,” tegas Eri Cahyadi.

Eri menambahkan, desakan itu dilalukan agar masyarakat tak memberikan stempel negatif terhadap aparat pemerintah lainnya, yang benar-benar mengabdi untuk kepentingan umat.

Selain itu juga dapat menimbulkan efek jera serta Pemkot Surabaya segera menjatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau kasus ini ngambang lama, ini jadi tidak bagus buat pemkot memberikan pelayanan. Kalau melakukan sanksinya harus dijalankan tidak ada diselesaikan secara ringan. Karena PNS ini menjadi panutan. Pemerintah kota ini menjadi pengayom bagi umat, malah memberikan masalah,” jelas dia.

Saat didesak berapa orang yang terlibat dalam penjualan barang sitaan tersebut. Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya belum mengetahuinya.

“Saya belum tau, tapi dari teman-teman inspektorat. Juga belum ada laporan dari polrestabes. Biarkan ini berjalan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah