Dua Kali Dioperasi, Pemuda di Mojokerto Korban Penganiayaan Belum Sadarkan Diri
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kondisi korban penganiayaan, Hamidi Muhammad Rizki (22) masih belum sadarkan diri, setelah menjalani dua kali dua kali operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Pemuda asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto mengalami luka pada kepala bagian belakang dan wajah akibat pukulan balok kayu yang dilayangkan oleh Hendra (30). Lantaran, diduga mejadi pebinor dalam rumah tangga. Pelaku tidak terima istrinya berselingkuh dengan korban.
“Operasi dua kali, informasi terakhir korban masih belum sadarkan diri. Operasi bagian wajah dan operasi kepala bagian belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, (23/9/2022).
Sehingga, pihak penyidik Satreskrim Polres Mojokerto belum bisa memintai keterangan terhadap korban atas kejadian penganiayaan yang menimpanya di teras minimarket Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto itu.
“Belum kita mintai keterangan, nanti kalau sudah sadar ya,” ujar Rizki.
Dalam kasus ini, jelas Alumni Akpol 2010 itu, pihaknya menerapakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Akan tetapi, belum bisa memastikan apakah luka yang diderita korban tergolong atau berat.
Untuk memastikan hal tersebut, Rizki akan menunggu diagnosa dokter hasil dari pemeriksaan dan operasi.
“Kita menunggu diagnosa dokter hasil dari beberapa kali kunjungan dan operasi. Kalau sudah muncul baru bisa muncul penganiayaan apa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hamidi Muhammad Rizqi (22) dihajar Hendra (30) dengan menggunakan balok saat tengah duduk di teras minimarket tersebut pada Selasa (20/9/2022). Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.
Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan.
Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.
Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.
Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.
Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial.
Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Sementara, orang tua Koran sudah melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya kepada kepolisian.
Akhirnya, pelaku dapat ditangkap pada Rabu (21/9/2022) oleh unit Buser Polres Mojokerto saat melintas di Jalan daerah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Kini, pelaku telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Mojokerto Kota.