Survei Sebut Mayoritas Publik Anggap Kepolisian Pelaku Utama Tragedi Kanjuruhan
JAKARTA, FaktualNews.co – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei sikap publik terhadap tragedi Kanjuruhan dengan periode 30 Oktober hingga 5 November 2022.
Hasilnya, mayoritas publik menilai kepolisian sebagai pelaku utama tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.
“Hasil survei menunjukkan sebanyak 39,1 persen aparat kepolisian harus bertanggung jawab,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis hasil survei secara daring, Minggu (13/11/2022).
Setelah kepolisian, pihak yang dianggap harus bertanggung jawab adalah penyelenggara liga, yaitu 27,2 persen; dan 13 persen publik menganggap PSSI yang harus bertanggungjawab. Sementara, 10,2 persen publik meminta suporter harus bertanggung jawab; sisanya tidak menjawab/tidak tahu.
Survei juga menunjukan bahwa publik menganggap penyebab utama tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. Survei dilakukan dengan memberikan pertanyaan “Apakah tembakan gas air mata dari kepolisian menimbulkan kepanikan?”. Hasilnya, sebanyak 86.8 persen publik mengetahui itu.
“Dari yang tahu tragedi tersebut, mayoritas, 86,8 persen, tahu bahwa suporter dan penonton yang tewas karena tembakan gas air mata dari pihak kepolisian yang menimbulkan kepanikan,” ujar Burhanuddin.
Dia mengungkapkan pertanyaan lain yang diajukan yakni “Apakah setuju, Kepolisian menyatakan tembakan gas air mata sesuai prosedur karena aksi suporter dan penonton sudah anarkis?”.
“Mayoritas dari yang tahu tragedi tersebut tidak setuju, 64,5 persen, dengan pernyataan pihak kepolisian bahwa tembakan gas air mata tersebut sudah sesuai prosedur,” ujar Burhanuddin.
Survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah 1.220 responden. Margin of error sekitar ± 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema Malang melawan Persebaya FC pada 1 Oktober 2022. Setidaknya sebanyak 135 orang meninggal dalam peristiwa tersebut.