Kajari Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Bondowoso Mengaku Prihatin
BONDOWODO, FaktualNews.co-Kabar terjaringnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat perhatian khusus Ketua DPRD Bondowoso, mengingat Kajari merupakan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sehingga atas kejadian OTT Kajari Bondowoso tersebut, Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengaku prihatin. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung langkah hukum komisi antirasuah tersebut. Karena hukum tetap harus ditegakkan.
“Saya prihatin dengan terjaringnya Kajari Bondowoso. Namun, saya tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK tersebut juga untuk kepentingan rakyat. Yakni upaya penegakan hukum.
“Saya tidak tahu persis kasusnya secara detail. Informasinya terkait suap perkara yang tengah ditangani kejaksaan,”katanya.
Pria yang akrab dipanggil Dhafir itu menjelaskan, DPRD memang lembaga legislatif yang tak terkait secara langsung. Karena yang terjaring OTT KPK di Bondowoso tersebut yudikatif dan eksekutif.
“Tapi sebagai representasi rakyat, kami tetap mengapresiasi langkah KPK tersebut, untuk proses penegakan hukum,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Hasilnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terjaring OTT, terkait dugaan kasus yang ditanganinya.
Selain itu, dalam OTT tersebut penyidik KPK juga mengamankan seorang pejabat di lingkungan Kantor Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, yakni Novim selaku Kabid Bina Marga, dan tiga orang disebut-sebut rekanan proyek jalan.
Bahkan, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp750 juta, dan beberapa dokumen dari ruangan Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, dan dokumen dari ruangan Kabid Bina Marga BSBK Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.