PKB Dinilai Hambat Realisasi Dana PEN di Situbondo, Waket Komisi IV Membantah
SITUBONDO, FaktualNews.co – Aktivis senior di Kota Situbondo, yakni Amirul Musthofa menuding Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menghambat realisasi pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sudah menjadi rahasia umum, jika PKB merupakan salah satu partai yang menghambat realisasi PEN Situbondo,” ujar Amirul Musthofa, Selasa (31/5/2022).
Bahkan, pria yang akrab dipanggil MA itu menegaskan, banyaknya aksi demo yang menolak program PEN sebesar Rp 249 miliar itu, semuanya merupakan orang-orang PKB.
“Seperti aksi demo penolakan terhadap program PEN beberapa waktu lalu. Aksi demo tersebut justru hanya untuk kepentingan oknum orang PKB,” bebernya.
MA menambahkan, pinjaman dana PEN, sudah sangat jelas disampaikan Bupati Situbondo. Bahwa untuk mendapatkan dana PEN tidak membutuhkan persetujuan dari anggota DPRD Situbondo, melainkan hanya sebatas pemberitahuan.
Nah akan tetapi kalau PEN itu sudah disetujui lalu masuk kepada tahapan APBD tentunya akan menjadi kewenangan DPRD.
“Seharusnya DPRD sudah paham. Bukan malah mengaku kalau DPRD belum mendapatkan penjelasan, kalau pernyataannya begitu kan pernyataan yang bulshit,” imbuhnya.
MA mengatakan, dalam tahapan PAPBD, dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) sebenarnya sudah sangat jelas adanya pembahasan peminjaman dana yang masuknya hingga Rp. 249 miliar.
“Jadi DPRD sangat tidak mungkin kalau tidak mengetahui dengan adanya dana PEN,” terangnya.
Lalu dimanakah titik terang orang dari fraksi PKB banyak mengambil peran di dalam menghambat atau menghalang-halangi adanya dana PEN.
Yaitu setelah ada ledakan peristiwa yang tidak diduga, terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo berkaitan dengan dana UKL UPL.
“Hasil pengamatan yang kami lakukan, baik itu di luar parlemen ataupun di dalam parlemen, sangat jelas kalau PKB mulai mengambil peran. Saya tidak menyimpulkan tetapi untuk menjawab pertanyaan di kalangan masyarakat, sepertinya begitu,”pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolak Atin membantah adanya statemen Fraksi PKB sebagai sumber masalah, apalagi disebut menghalang-halangi kegiatan fisik yang bersumber dari dana PEN.
Yang jelas, katanya, sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan salah satunya berkewajiban untuk memberikan informasi secara riil terkait penyelenggaraan pengelolahan pemerintah daerah
“Sekarang begini saja, kalau Pemda sudah merasa yakin dengan kebenaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, ya laksanakan saja, kenapa harus baper dan malah kami yang disalahkan,” kata H Tolak.
Menurutnya, selama ini, pihaknya belum pernah berstatemen yang sifatnya mengarah kepada intimidasi, ancaman, apalagi dikatakan menghalang-halangi. Bahkan, pihaknya sudah mendukung dana PEN segera direalisasikan.
“Kami sudah memberikan solusi, kalau mampu segera di realisasikan, tetapi kalau sebaliknya ya secepatnya di kembalikan,” pungkasnya.


