SITUBONDO, FaktualNews.co-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo, dengan tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi, dalam dugaan tindak pidana korupsi PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo itu, dilaksanakan di Mapolres Bondowoso.

“Dua orang saksi yang diperiksa di antaranya, seorang notaris dan PPAT berinisial MYI, dan Camat Cermee, Kabupaten Bondowoso berinisial DP,”ujar juru bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memeriksa dua orang petani berinisial S dan petani berinisial SU, swasta berinisial SI, wiraswasta berinisial AA, guru berinisial AA, seorang pedagang JS.

“Bahkan, dalam dugaan tindak pidana korupsi, dengan tersangka Karna Suswandi, seorang ibu rumah tangga (ibu RT) berinisial H, juga diperiksa penyidik KPK RI di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur,”pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi, tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, dan pengadaan barang jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa sebanyak delapan saksi di Mapolres Bondowoso. Mereka adalah Arif Subali selaku swasta, Andhika Imam Wijaya selaku wiraswasta, Firman Adi Setiawan selaku mahasiswa, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku bidan.

Selain itu, Andri Setiawan selaku PNS di Dinas PUPP Pemkab Situbondo, Asal Fany Balda selaku Direktur PT Badja Karya Nusantara, pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, dan pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.