Ketua DPRD Bondowoso Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso H. Ahmad Dhafir mengingatkan para Kepala Desa (Kades) tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, para Kades harus memahami bahwa dana yang mereka kelola adalah uang negara dan milik rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Sudah diatur kok, jadi dalam Satuan Standar Harga (SSH) itu sudah ada keuntungannya. Harga-harga seperti batu dan pasir sudah diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup),” tegasnya, rabu (15/01/2025). Ia menambahkan, semua proses pengelolaan dana desa harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Jika pelaksanaan suatu proyek pembangunan harus dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), maka proses itu harus diserahkan kepada LPMD.
“Jangan sampai dikelola oleh pihak lain, karena itu akan mengurangi transparansi,” ujarnya. Lebih lanjut, H. Ahmad Dhafir menekankan bahwa meskipun pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik, jika prosedur yang digunakan salah, maka tetap dianggap salah. “Apalagi kalau prosedurnya salah dan pelaksanaannya juga salah, itu namanya salah kuadrat,” sindirnya.
Pernyataan ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh Kades, yang dipilih dan dipercaya oleh rakyat untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, pengelolaan DD dan ADD harus dilakukan dengan hati-hati agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan peringatan ini, diharapkan kepala desa di Bondowoso dapat lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa, mematuhi peraturan yang berlaku, dan memastikan setiap proyek pembangunan dijalankan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.


