BONDOWOSO, FaktualNews.co – PJ Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro, memberikan penjelasan terkait pemanggilan Kepala Desa (Kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dilakukan baru-baru ini.

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada para Kades untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tertib dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan mengumpulkan kembali para Kades untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran. Mungkin sebelumnya ada ketidakpahaman atau permasalahan yang dibiarkan, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini semua adalah bagian dari proses pembinaan,” ujar PJ Bupati, Kamis (16/01/2025.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kejaksaan sebagai tindak lanjut dari pembinaan ini. Tujuannya adalah meminimalisasi potensi permasalahan hingga ke ranah pidana.

“Kami bersyukur, ini adalah proses yang sudah disepakati bersama. Dengan adanya pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap desa, diharapkan mereka juga memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, upaya kami tetap harus difokuskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para Kades,” tambahnya.

Menanggapi komentar Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, yang meminta inspektorat tidak bertindak seperti pasar tradisional, pria yang akrab disapa Wawan menegaskan bahwa inspektorat telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya pikir teman-teman inspektorat sudah menjalankan tugasnya secara profesional. Namun, kita harus memahami bahwa ada kewenangan tertentu yang dimiliki inspektorat, terutama terkait ranah administrasi. Jika administrasi telah diberikan fleksibilitas tetapi tidak juga dipatuhi, maka kewenangan tersebut akan beralih ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Dengan langkah-langkah pembinaan ini, diharapkan para Kades di Bondowoso dapat lebih memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik, serta mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel.