Kasus PMK di Lamongan Melonjak, Peternak Diminta Waspada dan Seluruh Pasar Hewan Ditutup
LAMONGAN, FaktualNews.co – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga 21 Januari 2025, tercatat sebanyak 1.132 ekor ternak terpapar virus PMK, dengan sebaran kasus yang hampir merata di seluruh kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan kini bergerak cepat untuk menekan laju penyebaran wabah yang mengancam sektor peternakan ini.
Bahkan, Pemerintah terus menggenjot vaksinasi dan edukasi kepada peternak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kembangbahu dengan 50 ekor ternak dan Kecamatan Laren dengan 78 ekor ternak yang berhasil divaksinasi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Shofiah Nurhayati, menyebutkan bahwa kasus PMK mengalami lonjakan sejak Desember 2024. Dari total kasus yang tercatat, 263 ekor telah berhasil sembuh, 772 ekor masih dalam kondisi sakit, 57 ekor mati, dan 40 ekor harus dipotong bersyarat.
“Sebaran PMK kini sudah mencapai 24 dari total 27 kecamatan di Lamongan. Hanya Kecamatan Lamongan, Karangbinangun, dan Glagah yang masih bebas dari wabah ini,” ujar Shofiah, Kamis (23/1/2025).
Langkah cepat penanganannya, lanjut Shofiah dalam mencegah penyebaran lebih luas, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh pasar hewan di daerah tersebut. “Sebanyak 15 titik pasar hewan kini dihentikan operasionalnya guna memutus rantai penyebaran virus yang diduga menyebar melalui interaksi antar-ternak di pasar,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan dari Dinas Peternakan bersama TNI dan Polri juga terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Mereka melakukan sosialisasi kepada peternak terkait pencegahan, pengobatan, serta pemberian vitamin dan vaksin untuk hewan yang masih sehat. “Kami telah memberikan vaksin mandiri kepada 1.234 ekor ternak dan 283 ekor lainnya mendapat vaksin bantuan dari pemerintah,” tambah Shofiah.
Menurut Kepala Pelaksana petugas lapangan dari Dinas Peternakan Lamongan, Drh. Faris, sinergi antara instansi terkait sangat diperlukan dalam menghadapi wabah ini. “Kami bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam setiap langkah pencegahan dan pengobatan PMK, karena wabah ini memerlukan penanganan cepat dan terpadu,” jelasnya.
Para peternak diimbau untuk tetap waspada dan tidak menjual ternak yang terinfeksi PMK secara ilegal, karena hal tersebut dapat memperparah penyebaran virus ke daerah lain. “Dengan berbagai langkah yang dilakukan, diharapkan penyebaran PMK dapat segera dikendalikan dan sektor peternakan di Lamongan bisa kembali pulih,” jelas Drh. Faris.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti arahan dari dinas terkait guna menjaga kesehatan ternak dan keberlangsungan usaha peternakan mereka.


