Patroli Subuh di Ijen, Satlantas Polres Bondowoso Temukan Beberapa Kendaraan Yang Langgar Aturan
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Satlantas Polres Bondowoso melaksanakan patroli subuh di jalur kawah ijen, tepatnya diwilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, senin (03/02/2025). Patroli tersebut dilaksanakan setelah terjadinya insiden kecelakaan tunggal yang beberapa waktu lalu mengangkut para pekerja sehingga mengakibatkan adanya korban luka para penumpang.
“Patroli subuh ini diambil setelah adanya informasi terkait kebiasaan pengemudi kendaraan pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi, khususnya saat mengangkut penumpang atau para pekerja,” ungkap Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan. Kasatlantas menambahkan, patroli tersebut dilakukan bukan sebagai operasi resmi, melainkan sebagai langkah upaya preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa terulangi kembali. Selain itu, patroli ini juga dilakukan guna memantau aktivitas kendaraan pengangkut penumpang, khususnya pick up bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang yang melintasi jalur kawah ijen.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa para pengemudi menggunakan kendaraan pick up bak terbuka mengangkut para penumpang yang berangkat pagi subuh secara beriring-iringan atau rombongan berangkat dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan, akhirnya kami perintahkan anggota Satlantas untuk melakukan patroli di jalur menuju kawah ijen tepatnya di wilayah Sumber Wringin,” ujarnya. Rochan menyebut beberapa kendaraan yang ditemukan melanggar aturan dihentikan dan ditindak sesuai aturan yang ada.
“Khususnya kendaraan angkutan barang, bukan angkutan umum. Jadi, seharusnya tidak boleh untuk mengangkut penumpang,” katanya. Bukan hanya memberikan tindakan sesuai aturan, personil Satlantas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi juga masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan serta resiko kecelakaan yang akan terjadi. “Masyarakat setempat sering menghadapi kendala transportasi sehingga mengandalkan pick up untuk mengangkut penumpang,” tukasnya. Namun, penggunaan pick up sebagai angkutan umum sangat berisiko dan melanggar aturan.
“Kami berikan edukasi dan pengertian bahwasanya angkutan barang tidak boleh untuk mengangkut orang. Kami juga memahami kendala yang dihadapi masyarakat setempat,” lanjutnya. Kendala yang di hadapi masyarakat terkait transportasi pekerja ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian khususnya Polres Bondowoso dalam menyeimbangkan penegakan hukum sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Di samping edukasi, tindakan tegas berupa tilang dilakukan terhadap pelanggar aturan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan karena keselamatan lebih utama.
“Selain memberikan edukasi kami juga memberikan tindakan tegas berupa tilang sebagai upaya menjaga keselamatan bersama,” tambah AKP Achmat Rochan. Satlantas Polres Bondowoso mengimbau kepada masyarakat agar untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan. Patroli akan terus kami lakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mencegah insiden serupa terjadi kembali.


