BONDOWOSO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon Abd. Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di Ballroom Hotel Ijen View Bondowoso pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.19 WIB.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, membacakan keputusan berdasarkan Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Abd. Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i, memperoleh 223.907 suara atau 51,33% dari total suara sah.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Semoga keputusan ini membawa kebaikan bagi Bondowoso,” ujar Sudaedi saat membacakan hasil rapat pleno.

Dalam sambutannya, Bupati terpilih Abd. Hamid Wahid mengungkapkan rasa syukur atas kehadirat Allah SWT atas pencapaian ini. Ia menyebut bahwa penetapan ini merupakan akhir dari proses panjang kontestasi yang dimulai sejak pertengahan tahun lalu.

“Walaupun ini adalah akhir dari proses kontestasi, ini juga merupakan awal dari perjalanan demokrasi yang sesungguhnya, yaitu bagaimana kita mengisi pembangunan di Bondowoso,” kata Abd. Hamid Wahid.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Bondowoso dan seluruh jajaran Forkopimda yang telah menjalankan tugas dengan baik selama masa transisi kepemimpinan.

Abd. Hamid Wahid menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk membawa Bondowoso menuju kemajuan.

Dengan penetapan ini, pasangan Abd. Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i resmi memimpin Kabupaten Bondowoso selama lima tahun ke depan.

Diharapkan kepemimpinan mereka mampu menghadirkan perubahan positif dan membawa kemajuan bagi masyarakat Bondowoso.