BONDOWOSO, FaktualNews.co-Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar diduga disalahgunakan seorang oknum Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Bondowoso. Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah hasil investigasi yang dilakukan NGO Berdikari menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Sekretaris NGO Berdikari, Muhammad Shodiq mengungkapkan bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengadaan seragam organisasi justru mengalami penyalahgunaan dalam jumlah besar. Salah satu temuan utama adalah adanya praktik mark-up harga dalam pengadaan barang.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, dana hibah yang diberikan itu seharusnya digunakan untuk pengadaan seragam bagi anggota ormas. Namun, barang yang didapat ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik mark-up harga yang dilakukan oleh oknum ketua ormas tersebut,” ujar Shodiq, Rabu (12/02/2025).

Lebih lanjut, NGO Berdikari menemukan indikasi pemotongan dana hibah dalam jumlah yang sangat besar. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk setiap cabang diduga hanya sampai dalam jumlah yang sangat kecil ke tingkat ranting.

“Bayangkan, dari Rp100 juta yang cair, ranting hanya menerima Rp 3 juta. Sisanya dikendalikan penuh oleh oknum ketua cabang. Ini jelas merugikan banyak pihak dan tidak sesuai dengan tujuan dari dana hibah tersebut,” tegas Shodiq.

Selain itu, investigasi juga mengungkap bahwa ranting-ranting ormas hanya dijadikan alat untuk mengajukan proposal hibah, sementara pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola oknum ketua cabang tanpa melibatkan pengurus lainnya. Pola ini diduga merupakan upaya sistematis untuk menguasai dana hibah demi kepentingan pribadi.

Atas temuan ini, NGO (Non Govermen Organization) Berdikari menegaskan akan segera melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Bondowoso agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin memastikan bahwa dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi pemuda tidak disalahgunakan oleh segelintir oknum,” kata Shodiq.

Selain itu, NGO Berdikari juga mendesak Pemprov Jatim untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana hibah agar tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mekanisme pengawasan juga harus diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

“Kami mendorong semua pihak untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan dana hibah,”pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi perhatian banyak pihak, dan diharapkan adanya tindakan tegas dari aparat hukum untuk menindak oknum yang terlibat.