Berdalih untuk Berlebaran, Seorang Kakek Situbondo Curi Kotak Amal di Makam Kiai
SITUBONDO, FaktualNews.co-Berdalih untuk kebutuhan lebaran keluarganya, seorang kakek bernama Zainal Abidin (55), nekat mencuri uang di kotak amal di makam kiai salah satu Ponpes di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Akibat perbuatan nekatnya, petugas Polsek Mangaran, Situbondo berhasil menangkap kakek Zainal Abidin di rumahnya di
Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Selanjutnya, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Mangaran.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kakek Zainal mencuri uang sebesar Rp1,250 juta di kotak amal di makam pengasuh dan pendiri Ponpes Tanjung Rejo, Kecamatan Mangaran itu, berawal dari laporan petugas keamanan Ponpes Tanjung Rejo tersebut, yakni Suryadi (58).
Sebab, saat cek rekaman CCTV di makam kelurga pengasuh Ponpes, dia melihat ada seorang pria sepuh terekam CCTV merusak kunci kotak amal, dengan cara merusak kunci kotak amal menggunaka obeng. Usai menguras uang di dalam kotak amal, peleku langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
“Mengetahui ada rekaman seorang pria mencuri uang di kotak amal di makam, saya berkoordinasi dengan pengasuh. Selanjutnya, saya melaporkan ke Mapolsek Mangaran,”ujar Suryadi, Kamis (20/3/2025).
Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Iwan Sumantri mengatakan, begitu ada laporan pencurian uang di kotak amal, petugas langsung mengamati rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sebab, saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera pemantau di lokasi kejadian.
“Bahkan, kurang dari 24 jam petugas berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,”kata AKP Iwan Sumantri.
Menurutnya, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal, dan barang bukti uang sebesar Rp1,250 juta, berikut baju batik, dan sarung.
“Kepada penyidik dia mengaku terpaksa mencuri uang di kotak amal, karena terdesak kebutuhan ekonomi jelang lebaran. Meski demikian, kasus pencurian tersebut dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,”pungkasnya.


