LAMONGAN, FaktualNews.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa koper hitam usai menggelar hari terakhir pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019, Jumat (11/7/2025).

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang serbaguna Gajahmada lantai 7 gedung Pemkab Lamongan ini tampak intens. Dalam ruangan tersebut terdapat 15 meja dengan kursi berhadapan, mencerminkan proses pemeriksaan yang sistematis.

Tim penyidik juga menemukan dua kantong plastik berisi potongan kertas yang sudah dihancurkan serta satu unit mesin penghancur kertas (paper shredder), menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti.

Berdasarkan informasi yang diterima, hari ini tim KPK memeriksa tiga saksi. Mereka adalah MUL, staf pemasaran PT Nindya Karya Wilayah IV; ED, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan; dan SUM, seorang pensiunan ASN Pemkab Lamongan.

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 14.15 WIB, saat tim penyidik terlihat meninggalkan lokasi dengan koper hitam di tangan. Salah satu penyidik singkat menyatakan, “Hari ini sudah selesai,” sebelum memasuki kendaraan, Jumat (11/7/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan hasil pemeriksaan, para penyidik memilih bungkam.

“Mohon maaf ya mas,” ujar salah satu penyidik seraya meninggalkan lokasi. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh penyidik lainnya, “Sudah ya, selesai. Untuk selanjutnya tanyakan saja ke jubir (juru bicara KPK) ya langsung,” tegasnya.

Tim KPK kembali ke hotel HS tempat menginap selama 5 hari sejak hari Senin sampai Jumat saat proses penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum dalam kasus dugaan korupsi ini.