Polres Situbondo Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, 8 Pelanggaran Jadi Sasarannya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Polres Situbondo menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
“Namun, tetap mengedepankan tindakan yang edukatif, persuasif, serta humanis. Penegakan hukum juga akan dilakukan melalui sistem elektronik seperti ETLE statis dan mobile,”ujar AKBP Rezi Dharmawan, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, terdapat 8 sasaran pelanggaran, di antaranya mengoperasikan HP saat berkendara, berkendara melawan arus, dan berkendara tanpa helm SNI.
“Selain itu,berkendara melebihi kecepatan, berkendara tanpa helm SNI, mengemudi tanpa sabuk keselamatan, pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh miras dan obat terlarang, serta berboncengan lebih dari satu,”bebernya.
Lebih jauh AKBP Rezi menjelaskan, selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, termasuk pembagian pamflet keselamatan, sosialisasi ke sekolah dan pondok pesantren (Ponpes).
“Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Yang pasti, tujuan utamanya, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”pungkasnya.
Usai apel, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Forkopimda, mereka mengecek kesiapan personil gabungan, dan sarana kendaraan patroli.


