SITUBONDO, FaktualNews.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan adanya tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab  Situbondo.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK RI masih berfokus pada dua terdakwa utama, yakni mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Eko Prionggo Jati, yang sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih fokus pada tahapan penyidikan yang tengah berjalan, termasuk pemeriksaan para saksi.

“Pengumuman tersangka baru dan konstruksi perkara akan disampaikan pada waktu yang tepat,”ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK RI melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).

Menurutnya, sikap KPK yang cermat dalam mengelola informasi penyidikan mendapat perhatian publik, mengingat kasus ini menyangkut penggunaan dana PEN tahun 2021-2024.

“Seharusnya dana PEN tersebut ditujukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi. Namun, faktanya tidak demikian,”pungkasnya.