Malam Suka Cita di Lamongan Berubah Jadi Kekerasan, Tiga Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan
LAMONGAN, FaktualNews.co-Suasana hiburan orkes dangdut yang seharusnya menjadi ajang hiburan warga di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, berubah ricuh.
Insiden terjadi pada Kamis (21/8/2025) malam, saat sejumlah warga menjadi korban pengeroyokan di tengah keramaian acara tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, tiga pemuda menjadi korban dalam kericuhan tersebut. Mereka adalah Arif Kurniawan (19), warga Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Zakaria Nasrullah (20), dan Yoandra Arsala Fernando (23), keduanya warga Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Arif Kurniawan tengah menikmati hiburan dangdut. Tiba-tiba, ia diserang secara brutal oleh sejumlah orang.
Korban dipukuli dengan tangan kosong di bagian kepala serta ditendang di tubuhnya. Bajunya pun robek akibat ditarik dari belakang.
Tidak berselang lama, dua rekannya, Zakaria dan Yoandra, juga turut menjadi korban. Zakaria mengalami kekerasan serupa, bahkan salah satu pelaku diduga memukulkan paving ke kepalanya, menyebabkan benjolan dan luka di bagian kepala. Sementara Yoandra dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka robek.
Akibat insiden ini, ketiga korban mengalami luka-luka. Arif mengalami lecet di pelipis, pipi, punggung, dan dahi. Zakaria mengalami benjolan di kepala, sementara Yoandra menderita luka robek di kepala.
Merasa terancam, para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodadi. Menanggapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukodadi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan. Mereka berinisial Su (38) dan MK (25), warga Desa Balungtawun. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” ujar Ipda Hamzaid, Jumat (22/8/2025).
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukodadi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum (VER) dari para korban.


