Dinas Pendidikan Jatim Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri SMA/SMK/SLB
Surabaya, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tegaskan, tidak ada pungli di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Aries, kebutuhan pembiayaan operasional sekolah dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan komite, dengan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan RKAS dilakukan transparan, sesuai regulasi, dan melalui musyawarah bersama.
Setiap sekolah negeri di Jatim, lanjutnya, mendapat dukungan dana dari BOS, Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan (BPOPP), serta sumbangan sukarela masyarakat yang tidak mengikat.
“Jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, partisipasi masyarakat diperbolehkan dalam bentuk sumbangan sukarela yang disepakati bersama melalui rapat sekolah dan komite. Jadi tidak ada pungutan liar atau pemaksaan,” tegasnya.
Aries menambahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah memerintahkan agar penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, pengawasan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama cabang dinas dan pengawas sekolah. “Jika ada laporan atau temuan pelanggaran, akan langsung ditindak tegas,” ujarnya.
Masyarakat pun diajak berperan aktif menjaga kondusivitas dunia pendidikan dengan melapor melalui kanal aduan resmi jika menemukan indikasi pungli.
Tak Ada Penahanan Ijazah
Dinas Pendidikan Jatim juga memastikan tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan 2024 dan 2025. Seluruh ijazah sudah dibagikan, bahkan pihak sekolah menghubungi siswa maupun mendatangi rumah alumni yang belum mengambil.
Mulai 2025, ijazah juga tersedia secara online sehingga bisa dicetak langsung oleh siswa. Meski demikian, terkadang ada kendala teknis, seperti kesalahan ejaan nama, yang perlu diperbaiki pusat sebelum dicetak ulang.
Untuk alumni lama yang belum mengambil ijazah, sekolah tetap menyimpannya. “Ijazah bisa diambil kapan saja, tapi tidak bisa dititipkan karena wajib cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” jelas Aries.
Informasi pengambilan ijazah sudah dipublikasikan melalui media sosial sekolah. Jika masih ada yang merasa ijazahnya tertahan, dapat melapor ke hotline 081-3110-8881 atau email *[[email protected]](mailto:[email protected])*.
Menuju Generasi Emas
Dinas Pendidikan Jatim menegaskan komitmennya mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel demi mencetak Generasi Emas Indonesia 2045.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menargetkan capaian Indonesia Maju, antara lain tingkat kemiskinan di bawah 2 persen dan pertumbuhan ekonomi di atas 9 persen.
Khofifah menambahkan, prestasi pendidikan Jatim patut dibanggakan. Selama enam tahun berturut-turut, Jatim mencatatkan hasil terbaik dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan juga unggul di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Bahkan LKS SMK berhasil menjadi juara umum tiga tahun berturut-turut. Ini membuktikan Jatim konsisten menjadi barometer pendidikan di Indonesia,” ujarnya.


