SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Situbondo secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme, senin (8/9/2025).Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Pendopo Rakyat Situbondo, dengan dihadiri Wabup Ulfiyah dan seluru anggota Forkopimda guna memperkuat iklim investasi dan keamanan daerah.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa disparitas sosial ekonomi yang masih terlalu jauh dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan yang menghambat investasi. “Oleh karena itu, Satgas Ormas Terafiliasi Premanisme ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan terbebas dari gangguan LSM atau ormas yang terafiliasi dengan premanisme,” ujar Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bupati Situbondo atau Mas Rio ini berharap agar satgas anti premanisme ini dapat bekerja dengan pola sinergitas dan komunikasi intensif. “Kami juga menekankan pentingnya koordinasi rutin, dalam bentuk pertemuan informal maupun formal untuk bertukar informasi dan menyusun agenda bersama,” bebernya. Mas Rio juga meminta agar satgas dapat memberikan laporan secara berkala dan meminta dukungan jika diperlukan.

Sementara Ketua Satgas Ormas Situbondo yang baru ditunjuk, Syaiful Bahri menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). “Tujuan koordinasi ini adalah untuk melakukan pendataan seluruh LSM maupun ormas yang ada di Situbondo,” bebernya. Bang Ipoel panggilan Saiful Bahri menyatakan bahwa pendataan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam penertiban. Bang Ipoel juga menegaskan bahwa Satgas Ormas Situbondo akan memastikan bahwa iklim investasi di Situbondo baik-baik saja.

Ia menyangkal isu bahwa daerah ini tidak cocok untuk investasi dan menekankan pentingnya memandang investor sebagai mitra pembangunan. “Investor bukan penjajah. Mereka datang membawa lapangan pekerjaan dan kesejahteraan untuk masyarakat Situbondo. Investor juga harus menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia,” ungkap Bang Ipoel.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Buchari menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas Ormas Situbondo merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri. “Pemerintah pusat memantau langsung perkembangan satgas di daerah secara berkala melalui rapat daring,” katanya. Buchari menambahkan bahwa Satgas Ormas Situbondo terdiri dari 48 orang yang berasal dari berbagai elemen, termasuk unsur forkopimda dan LSM. Tugas utama satgas adalah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme.