SITUBONDO, FaktualNews.co- Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Kemiskinan Ekstrim Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 102  penerima yang tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Situbondo, Rabu (24/9/2025).

Penyerahan UEP dengan nominal sebesar Rp1,5 juta untuk masing-masing penerima itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada 10 perwakilan penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Mas Rio meminta para penerima, untuk menggunakan Bansos  sebesar Rp1,5 juta, dibuat usaha dan meningkatkan pendapatan.

“Karena Bansos UEP untuk modal usaha. Oleh karena itu, saya minta kepada penerima UEP, Bansos tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya, ibarat ingin mendapat ikan, bantuan ini adalah kailnya,”kata Mas Rio.

Lebih jauh Mas Rio menegaskan, jika tujuan dari bantuan ini adalah untuk membangun masyarakat yang berdaya dan memiliki penghasilan yang cukup.

“Saya berharap bantuan UEP dengan nominal sebesar Rp1,5 juta untuk masing-masing penerima ini dapat membantu masyarakat Situbondo untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Pemkab Situbondo Timbul Suryanto, mengatakan, untuk tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 102 penerima Bansos penanganan ekonomi ekstrem UEP, yang tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

“Sebanyak 102 penerima  Bansos UEP Tahun 2025, mereka mempunyai usaha yang beragam, salah satu penerima berprofesi pedagang sayur keliling,”kata Timbul.