Polsek Bungatan Situbondo, Gagalkan Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Lindung
SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polsek Bungatan, Situbondo, berhasil menggagalkan dua terduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti puluhan glondong kayu jati, dan mobil pikap Chevrolet nopol P 8205 G, yang digunakan untuk kayu jati curiannya tersebut.
Dua terduga pelaku pembalakan liar tersebut, yakni Misyanto sopir mobil Chevrolet, dan Ali disebut-sebut sebagai pemilik puluhan glondong kayu jati tersebut. Kedua terduga pelaku warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku pembalakan liar tersebut, ia mengaku puluhan glondong kayu jati, dengan ukuran panjang sekitar empat meter itu, diberi oleh oknum petugas Perhutani BKPH Panarukan, KPH Bondowoso.
Kapolsek Bungatan, Situbondo Iptu Liskurrahman mengatakan, diakui pihaknya mengamankan dua terduga pelaku pembalakan liar, setelah pihaknya mendapat informasi dari salah seorang warga.
“Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami menyerahkan kasus dugaan pembalakan liar tersebut ke Satreskrim Polres Situbondo,”ujar Iptu Liskurrahman.
Sementara itu, Asper BKPH Panarukan, Perum Perhutani KPH Bondowoso, Thofik Imam Hidayat, membantah tudingan, memberikan puluhan glondong kayu jati kepada warga.
“Tudingan saya memberi kayu jati tidak benar, mengingat saya sangat getol menangkap pelaku pembalakan liar,”kata Thofik Imam Hidayat.


