Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Nasabah, Oknum Kepala Unit BRI Situbondo Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sahar, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo, melaporkan oknum karyawan BRI Unit Panji, atas dugaan penggelapan sertifikat yang telah lunas pada tahun 2024.
Sertifikat tersebut atas nama almarhum istrinya, Mastutik, dan telah digunakan sebagai jaminan pinjaman dua kali di BRI Unit Panji. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Situbondo
“Tahun 1992 saya pinjam di bank BRI Unit Panji dan lunas pada tahun 2016. Habis itu pinjam lagi Rp 40 juta dan lunas tanggal 2 Juli 2024 lalu,”ujar Sahar, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, begitu pinjaman sudah lunas, sertifikat tersebut sempat diserahkan kepada dirinya. Namun keesokan harinya sertifikatnya diambil kembali petugas dari Bank BRI Unit Panji, dengan dalih ada kekurangan administrasi.
“Saat sertifikat diambil saya menemui petugas BRI Unit Panji yang bernama Reza. Terus Reza bilang kalau saya sudah tidak punya tanggungan, tapi karyawan BRI hanya tidak enak pada Haryanto, menantu saya,” kata Sahar.
Sahar mengaku jika dirinya dengan putrinya bernama Citra, istri dari Haryanto, memiliki konflik. Dan kebetulan Haryanto bekerja di BRI Situbondo. Lalu saat ini BRI berpihak pada menantunya yang tidak memiliki hak seryifikat.
“Saya pinjam dua kali ke BRI pakai satu sertifikat belum pernah ada masalah. Sekarang sudah lunas malah sertifikat daya ditahan. Ini jelas merugikan,” ucap Sahar.
Permasalahan BRI dengan Sahar makin parah, setelah Sahar dipimpong dalam mengurus haknya. Betapa tidak, Sahar diminta datang ke Desa untuk minta surat keterangan pengambilan setifikat. Dia juga diminta datang ke notaris untuk minta surat keterangan.
“Saya sempat dipingpong oleh oknum BRI, disuruh datang ke desa minta surat keterangan, ya pihak desa bingung. Sampai Pak Kades turun tangan sertifikat saya tetap tidak bisa keluar,”bebernya.
Kini pihak BRI punya cara baru dalam menahan sertifikat. Sertifikat boleh diambil asalkan Sahar dan putrinya, Citra datang berdua ke BRI untuk ambil sertifikat.
“Ngapain saya bareng anak saya, tidak ada urusan. Makanya saya laporan ke polisi, saya juga sudah diperiksa,”pungkasnya.
Kanit Pidkor Polres Situbondo Ipda Vero membenarkan, jika oknum BRI Panji dilaporkan ke Mapolres Situbondo, terkait dugaan menggelapkan sertifikat seorang nasabah BRI.
“Bahkan, perkara dugaan penggelapan sertifikat nasabah BRI rekomendasinya masuk ke Unit Pidkor,”katanya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Situbondo Nanang Sumbara, saat dihubungi melalui ponselnya direjek. Sementara saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA tidak dibalas.


