Pukul Bocah SD, Seorang Pria di Situbondo Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang pria berinisial Tlk (38), warga Dusun Karon, Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
Pasalnya, Tlk memukul pipi bocah kelas V SD berinisial JS (11), dengan menggunakan tangan kosong, sehingga mengakibatkan pipi sebelah kiri korban bengkak, dan mengalami luka lebam.
Ironisnya lagi, aksi pemukulan tersebut dilakukan di ruang perpustakaan tempat korban bersekolah. Itupun saat korban hendak melaksanakan ibadah salat Dhuhur.
“Saya menyayangkan sikap terlapor, yang memukul anak saya sebanyak dua kali. Hanya gara-gara anak saya bertengkar dengan anaknya,”ujar SR, orang tua korban saat melaporkan ke SPKT Polres Situbondo, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan anak semata wayangnya, sebetulnya yang dipukul terlapor Tolak ada dua siswa, namun orang tua salah seorang siswa yang menjadi korban, tidak melaporkan kasusnya ke Mapolres.
“Saya berharap terlapor dihukum sesuai dengan perbuatannya. Mengingat, akibat ditempeleng wajah anak bengkak dan mengaku sakit,”kata SR.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Indah membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan anak dibawah umur, dengan terlapor salah seorang wali murid tempat korban bersekolah.
“Memang ada laporan dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur tersebut,”kata Aipda Indah.


