Berkedok Infak dan SPP hingga Uang Gedung
Dugaan Pungli Beratkan Wali Murid di SMAN Bandar Kedungmulyo Jombang Mencuat
JOMBANG, FaktualNews.co-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mencuat ke publik.
Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, mulai dari infak berkedok SPP, uang gedung, seragam sekolah, hingga iuran ekstrakurikuler, tanpa kejelasan.
Salah satu wali murid SMAN Bandar Kedungmulyo, berinisial T mengungkapkan, sejak anaknya masuk kelas X. T merasa dibebani uang gedung sekitar Rp2,3 juta yang dicicil hingga kelas XII, dengan ketentuan harus lunas sebelum lulus.
Selain itu, terdapat tarikan infak bulanan berkedok SPP sebesar Rp165 ribu per bulan yang bersifat wajib.
“Kalau namanya infak kan seharusnya seikhlasnya, ini justru ditentukan nominalnya Rp165 ribu per bulan. Itu kan sudah bukan infak lagi,” ujar T, saat dikonfirmasi Senin (19/1/2026).
Yang membuat wali murid semakin mempertanyakan kebijakan tersebut, lanjut T, adalah adanya perbedaan perlakuan antar angkatan.
Menurut informasi yang ia terima, siswa kelas X saat ini tidak lagi dibebani uang gedung, bahkan pembayaran infak disebut bisa ditulis sendiri sesuai kemampuan, ada yang hanya membayar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan.
“Anak saya yang saat ini kelas XI masih harus bayar uang gedung dan infak dengan nominal Rp165 ribu per bulan. Tapi adik kelasnya kok tidak ada uang gedung dan bayarnya seikhlasnya. Lha ini kan jadi tidak adil,” tegasnya.
T mengaku sempat menunggak beberapa bulan karena keterbatasan ekonomi. Ia tetap membayar sebisanya, namun kekurangan pembayaran tersebut tetap dicatat dan ditagih.
Ia mengaku baru mengetahui hal tersebut saat pengambilan rapor akhir semester Desember 2025.
“Kalau memang tidak bisa dihapus, minimal ada keringanan atau separuh. Tapi ini tidak ada sama sekali. Ibu-ibu wali murid lain juga mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran wali murid apabila tunggakan tersebut tidak dibayar, ijazah anak akan ditahan saat kelulusan nanti.
Selain infak dan uang gedung, wali murid juga dibebani biaya seragam sekolah. T menyebut saat awal masuk sekolah, ia harus melunasi seragam senilai Rp1,1 juta, yang meliputi seragam putih abu-abu, batik, pramuka, dan atribut lainnya, tanpa termasuk seragam olahraga.
“Padahal sebelumnya ibu-ibu wali murid sudah sepakat, uang gedung dan seragam seharusnya tidak ada,” ungkapnya.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, wali murid menyebut tetap ada iuran, terutama jika mengikuti event tertentu.
Salah satu wali murid mengaku anaknya harus membayar sekitar Rp200 ribu untuk kegiatan ekstrakurikuler saat ada acara.
Saat ditanya mengenai ada apa tidaknya sosialisasi mengenai hal tersebut. Ia mengaku hanya sekali saat anaknya kelas X, kemudian setelah itu tidak ada lagi rapat atau panggilan ke sekolahan.
Momen kumpul dengan seluruh wali murid dengan pihak sekolah yang disebut hanya terjadi saat pengambilan rapor saja.
Bahkan setelah wali murid menyampaikan protes saat pengambilan rapor, pihak sekolah melalui humas disebut menjanjikan akan menggelar rapat bersama kepala sekolah.
“Katanya mau ada rapat lanjutan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Tidak ada itikad apa-apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian wali murid yang menunggak justru mendapat surat panggilan untuk melunasi, bukan malah dibantu atau diringankan.
Sementara yang lain tidak, padahal juga sama merasa keberatan, sehingga menimbulkan kebingungan dan kecemburuan.
Keluhan serupa disampaikan wali murid lain berinisial I. Ia mengaku belum membayar sama sekali tagihan sejak anaknya kelas X dan total tunggakannya mencapai sekitar Rp5 juta, yang meliputi infak bulanan dan uang gedung.
“Sekolah negeri itu kan harusnya gratis. Bayar tidak apa-apa, tapi semampunya. Kalau ditarik segitu ya jelas keberatan,” kata I.
Menurutnya, meski sudah mengajukan keringanan, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak sekolah.
Sementara itu, wali murid lain berinisial R menilai Komite Sekolah SMAN Bandar Kedungmulyo lebih berpihak pada sekolah ketimbang membela kepentingan wali murid.
“Komite itu harusnya memperjuangkan wali murid, bukan malah membela sekolah. Bahkan kabarnya, pihak Komite kepada pihak sekolah selalu mengatakan siap back up terkait uang untuk kepentingan sekolah meski memberatkan wali murid,” ujar R.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komite SMAN Bandar Kedungmulyo, Irianto, menegaskan bahwa sejak awal dirinya selalu menekankan tidak boleh ada siswa yang keluar sekolah karena alasan biaya.
“Yang paling saya tekankan, jangan sampai ada anak yang keluar sekolah karena tidak bisa bayar,” tegasnya.
Irianto mengklaim, sudah banyak siswa yang dibebaskan sampai nol rupiah dari seluruh tagihan karena benar-benar tidak mampu.
“Ada banyak siswa yang tagihannya dinolkan karena memang tidak mampu,” ujarnya.
Terkait tudingan tidak adanya tindak lanjut keringanan, Irianto menyebut hal tersebut kemungkinan terjadi karena perbedaan persepsi.
“Saya selalu bilang, ibu punya kemampuan berapa, nanti kita tata. Tapi jangan minta langsung dipotong sekian. Ikhtiar dulu, nanti di akhir bisa saya beri kebijakan,” kata Irianto yang sudah beberapa kali periode menjadi Komite SMA Negeri Bandar Kedungmulyo itu.
Ia juga membantah tudingan bahwa komite berpihak pada sekolah.
“Kami tetap di tengah. Saya sudah lama jadi komite, dan sejak dulu saya lawan kebijakan yang merugikan siswa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, FaktualNews.co, masih berupaya konfirmasi Kepala SMAN Bandar Kedungmulyo, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut.


