Jalan Rusak Parah di Mojowarno Jombang, Warga Tanami Pohon
JOMBANNG, FaktualNews.co-Karena jengkal dengan kondisi jalan rusak parah belum juga diperbaiki. Warga Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, menggelar protes dengan tanam pohon pisang di jalan rusak tersebut.
Rekaman video aksi tersebut pun menyebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Jalan yang ditanami tanaman tersebut merupakan akses utama menuju area pemakaman Mojowarno 2.
Kerusakan jalan disebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah, terutama saat musim hujan karena licin dan membahayakan pengguna jalan.
Ruas jalan itu memiliki panjang sekitar 600 meter dengan lebar kurang lebih 3,5 meter. Kondisi berlubang dan tergenang air membuat aktivitas warga terganggu, khususnya saat mengantar jenazah ke makam.
Ketua RT 3 RW 2 Mojowarno 2, Eko Supriyanto, membenarkan bahwa penanaman pohon dilakukan warga setempat sebagai bentuk kekecewaan sekaligus harapan agar pemerintah segera melakukan perbaikan.
“Ini akses penting menuju makam. Warga sudah lama mengeluhkan kondisinya, tapi belum ada realisasi. Baru setelah viral, ada tanggapan,” ujar Eko, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sudah dirasakan warga sekitar dua tahun terakhir. Meski sempat ada informasi terkait rencana perbaikan, kondisi jalan yang terus memburuk membuat warga akhirnya melakukan aksi spontan.
“Katanya masih perencanaan. Tapi karena jalannya makin rusak, warga sudah tidak sabar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Mojowarno, Tatag Yudianto, menjelaskan bahwa jalan yang viral tersebut memang merupakan jalan lingkungan desa.
Ia menyebut kerusakan dipicu kendaraan bermuatan berat yang kerap melintas membawa hasil pertanian.
“Jalan desa tidak dirancang untuk dilewati kendaraan berat. Kalau sering dilalui, tentu cepat rusak,” jelas Tatag.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam agenda pembangunan desa tahun 2026 melalui Program Desa Mantra.
“Sudah kami rencanakan untuk diperbaiki. Keluhan warga tetap kami perhatikan,” ujarnya.
Meski demikian, Tatag berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme dan forum resmi desa yang telah tersedia.
“Semua sudah dibahas dalam musyawarah desa dan perencanaan pembangunan. Jalur aspirasi sebenarnya sudah ada,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran desa membuat pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala prioritas.
“Kami berupaya memenuhi kebutuhan warga sesuai kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya.


