Penyidikan Kasus Pencurian Hand Traktor di Area Kantor Disperta KP Sampang Berlanjut
SAMPANG, FaktualNews.co–Proses hukum kasus pencurian satu unit hand traktor di area lingkungan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang dipastikan tetap berjalan, meski alat yang hilang telah diganti pihak terkait.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa penyidik telah menerima pemberitahuan terkait adanya penggantian unit hand traktor dari pihak Disperta. Namun, langkah tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyidik sudah menerima informasi bahwa hand traktor yang hilang telah diganti pihak Disperta. Meski demikian, proses penyidikan tetap berlanjut,” ujar AKP Eko, Sabtu (28/2/2026).
Saat ini, katanya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang tengah dianalisis di laboratorium forensik Polda Jatim.
“Untuk rekaman CCTV belum selesai yang di labfor Polda Jatim,” jelasnya.
Ia berharap hasil uji forensik digital dapat menjadi kunci dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
“Semoga hasil Labfor bisa membantu mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit hand traktor merek Quick G 3000 Zeva dilaporkan hilang di area Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang Sabtu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.36 WIB.
Pihak Disperta KP Kabupaten Sampang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Hingga kini, meski unit yang hilang telah diganti, pelaku pencurian masih belum terungkap dan proses penyidikan terus berjalan.


