Kediri, FaktualNews.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Rumah Sakit Aura Syifa, Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem.

Pihak DLH menegaskan bahwa rangkaian pengecekan teknis sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan fakta di lapangan.

Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, mengonfirmasi bahwa tim pengawas telah diterjunkan sejak akhir Februari lalu.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi aduan warga yang difasilitasi oleh Aliansi Warga Dlopo Bersatu dan GRIB Jaya Kediri.

Dalam penjelasannya, Putut merinci kronologi upaya verifikasi yang telah dilakukan. Pada 25 Februari, tim DLH bersama Dinas Kesehatan telah melakukan verifikasi terhadap manajemen internal rumah sakit. Proses kemudian dilanjutkan pada 27 Februari dengan melakukan verifikasi lapangan di area luar rumah sakit bersama pemerintah desa setempat.

“Kami saat ini masih menyusun laporan tindak lanjut dari pengecekan tersebut. Jadi, secara resmi belum ada hasil akhir atau kesimpulan final,” ujar Putut Agung Subekti saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, DLH memaparkan beberapa poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat:

Pertama mengenai pengelolaan sampah, DLH mencatat bahwa sampah domestik seperti sisa dapur diangkut secara rutin dua hari sekali ke TPA Sekoto menggunakan truk tertutup. Sementara itu, untuk limbah medis (B3), RS Aura Syifa dipastikan telah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3 yang terpisah dan bekerja sama dengan pihak ketiga berizin, yakni PT Putra Restu Ibu Abadi.

Terkait keluhan bau menyengat, petugas DLH telah melakukan wawancara langsung dengan warga di wilayah RT 20 dan RT 30. Putut menjelaskan bahwa timnya tidak menemukan adanya bau menyengat yang bersifat ekstrem.
Aroma yang tercium diidentifikasi sebagai bau khas limbah domestik yang berasal dari saluran drainase umum yang digunakan bersama.

Selain itu, DLH juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas Ngasem terkait isu gangguan kesehatan. Data dari puskesmas menunjukkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan lonjakan signifikan untuk kasus batuk maupun gangguan pernapasan di wilayah tersebut.

Di sisi lain, kedatangan Aliansi Warga Dlopo Bersatu dan GRIB Jaya Kediri ke kantor DLH bertujuan untuk menuntut transparansi. Mereka ingin memastikan bahwa proses investigasi dilakukan secara objektif dan tidak ada pernyataan sepihak yang mendahului hasil kajian resmi pemerintah.

Ketua DPD GRIB Jaya Kediri, Iswahyudi, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan tetap dari DLH. Menurutnya, kepastian hukum dan teknis sangat penting mengingat warga masih mengaku merasakan dampak kesehatan dan bau pada waktu-waktu tertentu.

DLH Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pemeriksaan ini sesuai prosedur yang berlaku. Selama proses kajian dan evaluasi data berlangsung, semua pihak diminta untuk menunggu hasil resmi yang akan menjadi acuan solusi konkret bagi warga maupun pihak rumah sakit.