Hadiri Acara PSHT, Ketua PCNU Kediri Tekankan Pentingnya Adab
KEDIRI, FaktualNews.co – Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abdullah Abu Bakar Jalil (Gus Ab), menekankan pentingnya menjaga etika dan martabat organisasi bagi seluruh anggota pencak silat. Pesan ini disampaikan saat menghadiri halalbihalal ratusan pesilat PSHT Cabang Kota Kediri Pusat Madiun di Padepokan PSHT, Kelurahan Pojok, Minggu (5/4/2026).
Dalam tausiyahnya, Gus Ab meminta para pesilat PSHT agar senantiasa mengedepankan norma agama, hukum dan kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat demi menjaga nama baik organisasi.
”Pertama, norma agama yang mengatur kebahagiaan dunia-akhirat. Kedua, norma hukum yang bersifat memaksa dan wajib dipatuhi sebagai warga negara. Terakhir adalah norma kesopanan atau tata krama kepada orang tua, guru, maupun pelatih,” urai Gus Ab di hadapan ratusan pesilat yang memadati lokasi.
Acara yang berlangsung hangat ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga simbol kekuatan persaudaraan antar pesilat PSHT di Kota Kediri. Selain pengurus internal, hadir pula jajaran pengurus IPSI Kota Kediri yang turut menyaksikan kemeriahan acara tersebut.
Ketua PSHT Cabang Kota Kediri, Agung Sediana, menyampaikan apresiasi atas kekompakan para pesilat sehingga kegiatan yang dirangkai dengan pengukuhan ketua ranting ini berjalan sukses.
“Alhamdulillah, ini bukti nyata kebersamaan dan persaudaraan pesilat PSHT. Semua bergerak sesuai tupoksi masing-masing sehingga kegiatan lancar dan sukses,” ujar Agung.
Pria yang akrab disapa Kang Mas Agung ini juga menegaskan bahwa predikat sebagai pesilat harus dibarengi dengan perilaku yang menjadi teladan di tengah masyarakat, tanpa memandang pangkat atau derajat sosial.
“Apapun derajat kita, tetap satu dalam persaudaraan. Kami berharap semua pesilat PSHT terus menjunjung tinggi jati diri organisasi dan menjalin persaudaraan yang tulus,” tambahnya.
Sebagai penutup agenda, dilakukan pengukuhan resmi untuk tiga Ketua Ranting, yakni Ranting Mojoroto, Ranting Kota, dan Ranting Pesantren, guna memperkuat struktur organisasi di tingkat kecamatan.


