Perkuat Sektor Kelautan, DPRD Morowali Dalami Budidaya Kerapu dan Regulasi Nelayan di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNewsco- Kabupaten Situbondo kembali menjadi rujukan nasional dalam pengembangan sektor perikanan.
Kali ini, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Situbondo untuk mendalami teknik budidaya ikan kerapu serta kebijakan perlindungan nelayan, Senin (6/4/2026).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyambut langsung rombongan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Morowali memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan Situbondo, yakni memiliki garis pantai yang panjang dan potensi pesisir yang besar.
“Inti pembahasan tadi adalah mengenai budidaya ikan, khususnya kerapu. Morowali sebenarnya sudah memiliki pembudidaya, namun segmentasinya masih terbatas. Di Situbondo, mereka melihat ekosistem yang lebih lengkap, mulai dari penetasan telur, pendederan ukuran 3-10 cm, hingga pembesaran layak jual,” ujar Mahbub.
Ketertarikan DPRD Morowali tidak hanya sebatas pada teknis budidaya. Mereka mengaku terkesan dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pertanian dan Perikanan Situbondo yang berfungsi ganda, sebagai unit usaha daerah sekaligus pusat pendidikan bagi masyarakat yang ingin belajar budidaya air tawar, payau, maupun laut.
Melihat potensi kesamaan tersebut, muncul gagasan untuk menjalin kerjasama daerah yang lebih formal.
“Tadi ada keinginan untuk kunjungan balasan guna memantapkan kerjasama daerah secara khusus. Semacam konsep sister city antara Situbondo dan Morowali, khususnya di bidang pembudidayaan ikan,” tambah Mahbub.
Selain teknis perikanan, DPRD Morowali juga berencana “mencontek” kebijakan regulasi Situbondo, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda inisiatif DPRD Situbondo ini dinilai sangat krusial bagi daerah dengan garis pantai mencapai 150 km seperti Situbondo.
“Kami sampaikan bahwa Perda ini lahir untuk memastikan perlindungan nelayan diatur secara sistematis. Mereka tertarik mengadopsi poin-poin di dalamnya, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaannya,” jelasnya.
Salah satu ide menarik yang didiskusikan adalah replikasi gerakan “Ramaikan” (Rabu Makan Ikan) di Morowali. Sebagai daerah industri nikel dengan jumlah pekerja mencapai 100.000 orang, Morowali memiliki potensi pasar domestik yang sangat besar.
Selama ini, hasil tangkap nelayan Morowali justru lebih banyak didistribusikan ke luar provinsi, seperti ke Kendari. Dengan adanya payung hukum setingkat Perbup, industri nikel di Morowali dapat didorong untuk menyerap hasil laut lokal guna memenuhi kebutuhan pangan para pekerjanya.
“Ini bisa menjadi solusi agar hasil tangkap nelayan lokal terdistribusi di daerah sendiri. Pekerja nikel di sana jumlahnya hampir menyamai penduduk asli, itu pasar yang luar biasa jika didukung payung hukum yang kuat,” kata Mahbub.
Mahbub mengaku bangga Situbondo bisa berbagi pengalaman dalam hal pemberdayaan masyarakat pesisir. Meski demikian, ia tetap rendah hati dan menyebut bahwa implementasi Perda di Situbondo pun masih terus dibenahi.
“Tentu menjadi kebanggaan bisa berbagi. Namun, kami juga sampaikan bahwa kami terus berbenah agar perlindungan dan pemberdayaan nelayan ini benar-benar bisa dinikmati secara utuh oleh masyarakat Situbondo,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Herdianto Marzuki mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola regulasi dan potensi perikanan budidaya yang telah sukses diterapkan di Situbondo.
Menurutnya, Kabupaten Situbondo dipilih sebagai lokasi rujukan, karena rekam jejaknya yang mumpuni dalam sektor perikanan, terutama perlindungan nelayan dan budidaya laut maupun tambak.
“Kami datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembuatan regulasi. Kami ingin melihat langsung bagaimana Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan nelayan di sini diimplementasikan,” ujar Herdianto.
Herdianto menambahkan, karakteristik wilayah pesisir Morowali memiliki kemiripan dengan Situbondo, terutama pada panjang garis pantai. Namun, mayoritas nelayan di Morowali selama ini masih mengandalkan sektor perikanan tangkap.
“Saat ini hasil tangkap harian masyarakat mulai menurun. Kami ingin mendorong masyarakat beralih ke sektor budidaya. Itulah mengapa kami datang ke sini untuk ‘berguru’,”katanya.
Beberapa poin kunci yang akan dibawa pulang ke Morowali untuk diadaptasi antara lain: Mempelajari teknik budidaya kerapu yang ternyata tidak hanya bisa dilakukan di keramba jaring apung (laut), tetapi juga di tambak. Mengamati manajemen pengelolaan tambak yang produktif.
“Selain itu, untuk memastikan kebijakan bantuan pemerintah daerah kepada nelayan budidaya memberikan manfaat nyata dan meningkatkan ekonomi, bukan justru membebani masyarakat,”bebernya.
Selain membawa ilmu teknis, Herdianto juga memberikan apresiasi terhadap suasana kondusif di Kabupaten Situbondo. Ia terkesan dengan keramahan warga serta nilai-nilai religius yang kental.
“Kesan kami di sini sangat positif. Wilayahnya aman, adem, dan masyarakatnya sangat ramah serta agamais. Banyak pelajaran sosial yang bisa kami petik selain masalah perikanan,”bebernya.


