SAMPANG, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial MF warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Camplong.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa MF diringkus di wilayah Kecamatan Camplong bersama sejumlah barang bukti.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Kamis (16/4/2026).

Dari tangan MF, polisi menyita puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai logo. Rinciannya yakni 24 butir pil berwarna biru berbentuk segi enam berlogo Red Bull, dan 1 butir pil biru berlogo serupa, serta 1 butir pil kuning berlogo Super Mario dengan total berat kotor sekitar 12,57 gram beserta kemasannya.

“Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya dua bandel plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp700.000, satu kotak pewarna rambut, serta dua unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A14 dan iPhone 13,” terangnya.

AKP Eko menjelaskan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Sampang di wilayah Camplong.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

“Kemudian, tersangka dibawa ke kantor Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MF diduga menjalankan modus dengan mengedarkan narkotika golongan I jenis ekstasikepada pengguna di wilayah setempat.

“Tersangka ini mengedarkan narkotika golongan 1 jenis Ekstasi (Inex),” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan hukum terbaru lainnya.

“Tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.