Persoalan Upah di Bawah UMK Masih Membayangi Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Isu upah di bawah standar Minimum Kabupaten (UMK) masih menjadi awan mendung bagi kesejahteraan buruh di Situbondo. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo berjanji tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang kedapatan mengabaikan hak-hak pekerja.
Penegasan ini mencuat dalam dialog terbuka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Pendopo Rakyat Situbondo, Jumat (1/5/2026).
Di hadapan sekitar 500 buruh dari tujuh serikat pekerja, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, merespons keresahan terkait realisasi upah yang seringkali berada di bawah ekspektasi.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini menyatakan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terus dilakukan. Ia menjamin akan ada konsekuensi nyata bagi perusahaan yang terbukti nakal atau melanggar kesepakatan upah yang telah ditetapkan.
”Jika ada bukti (pelanggaran) yang masuk ke kami, pasti akan kami tindak. Dewan Pengupahan itu kan ada perwakilan pengusahanya juga, artinya saat sudah disepakati, mereka seharusnya sudah siap melaksanakan,” bebernya.
Langkah koordinasi dan surat imbauan rutin disebutnya telah dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan di Situbondo mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Mengenai kenaikan UMK yang kerap disuarakan setiap tahun, Mas Rio menjelaskan bahwa proses pengusulan di tingkat daerah terkadang terbentur oleh regulasi yang lebih tinggi. Meski daerah telah berupaya maksimal, hasil akhir berada di tangan pemerintah provinsi.
”Kami sudah memfasilitasi melalui Dewan Pengupahan yang terdiri dari elemen pengusaha dan teman-teman buruh. Kemarin sudah disepakati untuk dinaikkan. Namun, mungkin ada perhitungan atau parameter lain dari provinsi sehingga keputusan yang turun di bawah ekspektasi atau pengusulan awal,” ujar Mas Rio.
Sebagai pimpinan daerah, ia mengaku terus berupaya menjaga titik temu antara kepentingan pengusaha demi investasi dan kesejahteraan buruh.
”Pada prinsipnya, saya sebagai bupati tetap berada di posisi tengah, menjadi fasilitator atas kepentingan buruh dan pengusaha. Saat ini kondisi relatif bagus dan kondusif; mereka berkonsolidasi dengan baik dan pengusaha pun setuju dengan penyesuaian tersebut,” imbuhnya.
Selain masalah upah di sektor industri, dialog tersebut juga menyoroti dominasi pekerja sektor informal di Situbondo. Mas Rio meminta agar masyarakat tidak berkecil hati dengan status pekerja informal, karena peran mereka sangat vital bagi ekonomi daerah.
”Tidak ada masalah dengan pekerja informal, justru mereka yang mendominasi ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini ada mispersepsi seolah-olah bekerja itu harus formal seperti pegawai bank atau pegawai pemda,” tandasnya.


