Korban Dugaan Pencabulan Dipanggil Polres Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mendalami dugaan kasus pencabulan santri oleh oknum pengasuh Ponpes berinisial ZK (60) asal Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, memanggil korban yang diketahui masih dibawah umur. Sekitar tiga jam korban diminta keterangannya oleh penyidik PPA di ruang kerjanya. Namun dalam memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo, korban yang masih dibawah umur ini didampingi langsung salah seorang kuasa hukumnya, yakni Dwi Anggi SH.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo. Sedangkan pertanyaannya sekitar kronologi dugaan pencabulan tersebut,” ujar Dwi Angga Anggi, selasa (14/1/2025). Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku melakukan dugaan pencabulan terhadap korban, dengan modus memanggil korban secara privat ke rumahnya.
Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno mengatakan, jika untuk mendalami kasus dugaan pencabulan seorang santri dengan terlapor oknum pengasuh Ponpes berinisial ZK, penyidik memanggil seorang santri korban pencabulan tersebut. “Diakui, penyidik PPA memanggil dua santri korban dugaan pencabulan, untuk diklarifikasi oleh penyidik. Sebelumnya, penyidik memanggil ibu korban sebagai pelapor,” kata AKP Akhmad Sutrisno.


