Kepala BKN: Manajemen Talenta Hapus Sistem Like and Dislike dan Open Bidding di Daerah
SITUBONDO, FaktualNews.co-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi instrumen vital, dalam menciptakan birokrasi yang lebih tepat, cepat, dan akurat.
Bahkan, sustem ini diklaim mampu memangkas biaya operasional rekrutmen jabatan, sekaligus menghilangkan budaya subjektivitas dalam pengangkatan pejabat.
“Manajemen talenta adalah instrumen agar kepala daerah dan menteri bisa mencari kader terbaik untuk mewujudkan visi-misi mereka. Kita melakukan percepatan agar pemilihan pejabat dilakukan secara efisien,” ujar Prof. Zudan, saat menjadi pemateri sarasehan manajemen talenta di pendopo rakyat Situbondo.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa Indonesia telah memulai langkah ini melalui KASN sejak 2016, dan mulai tahun 2025, estafet tersebut dilanjutkan sepenuhnya oleh BKN.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, BKN berhasil melakukan akselerasi ke 163 lembaga, melonjak tajam dibandingkan delapan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 42 lembaga.
Kekuatan utama sistem ini terletak pada transparansi posisi pegawai dalam sistem penilaian. Pegawai dikategorikan ke dalam kotak-kotak (box) berdasarkan kinerja dan potensi.
“Pejabat yang akan diangkat itu transparan. Kalau dia ada di ‘box 5’, BKN akan menolak pengangkatannya. Kita tegur dan arahkan agar memilih yang berada di ‘box 7, 8’, atau diutamakan yang di ‘box 9’. Jadi, tidak ada lagi istilah like and dislike karena semua terlihat di sistem,” tegasnya.
Prof Zudan menjelaskan, salah satu dampak paling signifikan dari manajemen talenta adalah ditiadakannya proses lelang jabatan terbuka (open bidding) yang selama ini memakan waktu dan biaya besar.
“Tidak perlu open bidding lagi. Jika ada jabatan kosong, misalnya Kepala Kesbangpol, bupati atau wali kota tinggal melihat kader terbaik di ‘box 9’ melalui komite talenta. Tinggal diwawancarai untuk melihat kesesuaian target kinerjanya,” tambahnya.
Selain manajemen talenta, Prof. Zudan juga menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) yang kini mulai diterapkan di berbagai instansi. Kebijakan ini disebut sebagai langkah bijaksana di tengah isu krisis energi global.
Menurut data BKN, penerapan WFA mampu menghemat pengeluaran transportasi pegawai rata-rata sebesar Rp92.000 per hari. Selain itu, instansi juga menghemat biaya listrik, air, telepon, hingga konsumsi tamu.
“Negara bisa maju jika pangan dan energi tercukupi. Jika jalur energi global terganggu, kita harus hemat. WFH adalah salah satu langkah penghematan listrik dan BBM,” jelas Prof. Zudan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa WFH tidak bisa diterapkan di semua sektor. Sektor kesehatan (RSU/Puskesmas), transportasi, keamanan (Polri/TNI/Satpol PP), dan pelayanan publik non-online tetap harus bekerja secara luring.
“Syarat utamanya adalah digitalisasi. Tanpa digitalisasi, WFH tidak bisa jalan. Pengawasannya pun ketat menggunakan Location Based Presence berbasis handphone. Jika pegawai keluar dari radius lokasi yang didaftarkan, sistem akan memberikan peringatan,” pungkasnya.
Terkait isu pemotongan gaji menteri atau eselon tertentu yang beredar di media, Kepala BKN enggan berkomentar jauh dan meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.


