SITUBONDO, FaktualNews.co-Empat sindikat terduga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang antar kota, dihakimi massa di Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Minggu (15/12/2025) malam.

Akibatnya, wajah  tiga terduga  pelaku babak babak belur. Karena khawatir para terduga pelaku lebih parah lagi, sehingga mereka langsung diamankan di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Sumbermalang.

Empat sindikat penipuan dengan modus penggandaaan uang, yakni Mislan (68) warga Taman Krocok, Bondowoso  sebagai pelaku utama, Syuaib (63) warga Kecamatan Ajung, Jember, Fadli (44) Tangsil, Bondowoso, dan Mustain (49), warga Kaliwates, Jember.

Diperoleh keterangan, sebelum empat sindikat penipuan dihakimi ratusan massa, berawal saat korban Samsul Imam (33), tertipu salah seorang terduga pelaku bernama Mislan, dengan nominal sebesar Rp10 juta. Saat itu, korban dijanjikan uang Rp10 juta menjadi Rp1 miliar.

Ironisnya, hanya berselang lima hari menyerahkan uang Rp10 juta, terduga pelaku Mislan meminta tambahan uang Rp3 juta, dengan dalih persyaratan untuk penggadaan uangnya kurang. Sehingga Mislan bersama tiga temannya mendatangi rumah korban.

Namun, saat mendatangi rumah korban Samsul sekitar pukul 20.00 WIB, Mislan yang mengaku sebagai Kiai dan mampu menggandakan uang, membuat resah warga setempat, mengingat pada malam itu dua orang temannya, yang mengendarai dua sepeda motor lalu lalang di jalan Dusun Jambaran.

Puncaknya, ratusan warga Dusun Jambaran langsung menghakimi para terduga pelaku penipuan. Khawatir akan menjadi korban amuk massa yang lebih parah lagi, Muklis Al-Amin selaku Kepala Desa (Kades) Plalangan langsung mengamankan para terduga pelaku ke Mapolsek Sumbermalang.

“Mendapat kabar para terduga pelaku penipuan diamuk ratusan massa, saya langsung menghubungi petugas Polsek, hingga akhirnya mereka diamankan di Mapolsek Sumbermalang,”ujar Mukhlis Al-amin, Senin (15/12/2025).

Sementara itu, Kapolsek Sumbermalang, Situbondo Iptu Suratman membenarkan, jika para terduga pelaku dihakimi ratusan massa, sebelum diamankan di Mapolsek Sumbermalang.

“Namun, karena ratusan massa akan luruk Mapolsek, begitu mengetahui para terduga pelaku penipuan diamankan di Mapolsek, sehingga kami langsung mengamankan mereka ke Mapolres Situbondo,”kata Iptu Suratman.

Iptu Suratman menegaskan, berdasarkan pengakuan korban kepada petugas, dalam melakukan aksi penipuan salah seorang terduga mengaku habib dan mengaku bisa menggandakan uang Rp10 juta menjadi Rp1 miliar.

“Saat ini, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,”pungkasnya.