JEMBER, FaktualNews.co – Kasus pembuangan bayi yang di Dusun Krajan Barat RT 01, RW 01 Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember, Selasa (31/12/2024), banyak mendapat atensi dari masyarakat Jember. Bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu, diketahui mengalami banyak luka di tubuhnya akibat duri tanaman tempatnya disembunyikan. Terkait banyaknya pasutri yang berniat mengadopsi bayi malang tersebut, diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Jember Muhammad Irfan.

“Untuk yang mau mengadopsi itu, kalau setahu saya sih ada 10 orang (pasutri) mungkin. Bahkan orang yang menemukan bayi juga berkeinginan untuk mengadopsi. Jadi untuk prosesnya sendiri terkait izin perawatan bayi itu menjadi ranah wilayah UPT Dinsos Provinsi Jatim di Sidoarjo,” ujar Irfan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (7/1/2025). Lebih lanjut terkait perawatan dari bayi malang itu di UPT Dinsos Provinsi Jatim di Sidoarjo, kata Irfan, layaknya merawat bayi pada umumnya.

Irfan juga mengatakan, Dinsos Jember masih melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait proses hukum ibu kandung bayi malang tersebut. “Saat ini ditangani oleh Polsek Jelbuk dan ibu dari bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu saat ini menjalani proses hukum terkait tindakannya yang tega membuang bayinya itu,” jelasnya. Bayi dengan bobot 2,4 Kg, panjang badan 50 cm, dan lingkar kepala 32 cm ini, cukup menarik perhatian umum.

Dari 10 pasutri yang berminat tersebut menurut Irfan, kesemuanya bisa langsung menghubungi UPT Dinsos Provinsi Jatim di Sidoarjo. Kewenangan atas adopsi anak tersebut sudah menjadi hak mereka. “Jadi sekali lagi itu sudah ranah UPT Jatim Sidoarjo, kalau memang ingin merawat anak tersebut nanti bisa kami antar untuk mengurus segala administrasi yang dibutuhkan,” pungkas Irfan.