SAMPANG, FaktualNews.co-Sebuah kisah cinta lintas negara yang tak biasa menjadi perhatian warga Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Seorang pria asal Turki, Burak Yiğitgülsün, resmi mempersunting perempuan asal Madura, Siti Hofifah. Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat Rabu (10/6/2026).

Pernikahan tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena mempertemukan dua insan dari latar belakang budaya dan negara yang berbeda.

Di sebuah desa yang tenang di wilayah pedalaman Madura, momen sakral itu menjadi bukti bahwa jarak ribuan kilometer bukan penghalang bagi sebuah komitmen dan kesungguhan cinta.

Sejak pagi, warga berdatangan untuk menyaksikan prosesi akad nikah yang terbilang langka.

Banyak di antara mereka mengabadikan momen tersebut karena tidak setiap hari pernikahan antara warga Madura dan warga negara asing berlangsung di lingkungan mereka.

Bahkan suasana semakin istimewa dengan kehadiran ibu mempelai pria, Deniz Güçyetmez, yang datang langsung dari Turki untuk menyaksikan putranya mengucapkan janji suci.

Kehadiran keluarga dari negeri asal Burak menambah nuansa hangat dalam pertemuan dua budaya yang berbeda.

Menariknya, sebelum melangsungkan akad nikah, Burak menunjukkan keseriusannya dengan mempelajari bahasa Indonesia. Upaya itu dilakukan agar dirinya dapat mengikuti prosesi ijab kabul dengan baik dan lancar sesuai tata cara yang berlaku.

Usaha tersebut pun membuahkan hasil. Akad nikah berlangsung dengan khidmat tanpa kendala, disaksikan keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan yang hadir.

Siti Hofifah mengaku bersyukur seluruh rangkaian pernikahan berjalan lancar. Ia tidak pernah membayangkan perjalanan hidupnya akan membawanya pada pernikahan lintas negara.

“Saya bersyukur semua proses berjalan lancar. Semoga kami bisa membangun keluarga yang bahagia dan saling mendukung meskipun berasal dari budaya yang berbeda,” ujar Siti.

Hal senada disampaikan Burak Yiğitgülsün. Ia mengaku merasa diterima dengan hangat keluarga besar istrinya maupun masyarakat sekitar sejak pertama kali menginjakkan kaki di Madura.

“Saya sangat bahagia bisa menikah dengan Siti. Keluarganya menerima saya dengan hangat. Madura akan selalu memiliki tempat istimewa di hati saya,” katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Robatal, Mohammad Rusdi, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi pernikahan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pernikahan tersebut sah secara hukum dan agama.

Menurutnya, pernikahan lintas negara ini menjadi contoh bahwa perbedaan latar belakang tidak menjadi penghalang untuk membangun rumah tangga yang harmonis apabila dilandasi komitmen dan saling menghormati.

“Kami berharap pasangan ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjadi jembatan persaudaraan antara Indonesia dan Turki,” tutur Mohammad Rusdi.

Pernikahan Siti Hofifah dan Burak Yiğitgülsün tidak hanya menjadi hari bahagia bagi kedua mempelai, tetapi juga menghadirkan kisah inspiratif tentang bagaimana cinta mampu mempertemukan dua budaya dan dua bangsa dalam satu ikatan keluarga.