Cegah Maut di Perlintasan Mengkreng Kediri, Aris Susanto Diganjar Apresiasi KAI
KEDIRI, FaktualNews.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Aris Susanto atas kepedulian dan kesigapannya dalam mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang JPL 303A Mengkreng, Kabupaten Kediri.
Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan Apel Pagi Pembinaan Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Senin (27/7/2026).
Apel dipimpin Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, selaku pembina apel, dan diikuti jajaran manajemen serta seluruh pekerja di lingkungan Daop 7 Madiun.
Dalam amanatnya, Alam menekankan pentingnya budaya keselamatan serta kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Seluruh insan KAI diingatkan untuk selalu mengutamakan prinsip keselamatan kerja dan operasional perjalanan kereta api.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Aris Susanto atas dedikasi, kepedulian, dan kesigapannya dalam membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng. Tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan yang turut mendukung terwujudnya keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan,” ujar Alam Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Sebagai bentuk penghargaan, KAI Daop 7 Madiun memberikan piagam apresiasi serta uang pembinaan sebesar Rp2,5 juta kepada Aris Susanto. Penghargaan tersebut diberikan atas tindakan cepatnya dalam membantu mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tindakan Aris merupakan contoh nyata bahwa keselamatan menjadi tanggung jawab bersama.
“Apa yang dilakukan Aris Susanto merupakan contoh nyata bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian dan kesigapannya dalam membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng telah berkontribusi mencegah potensi kecelakaan dan menjadi teladan bagi masyarakat maupun insan KAI dalam membangun budaya keselamatan,” kata Tohari.
Ia menambahkan, KAI Daop 7 Madiun terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib mematuhi rambu, sinyal, serta arahan petugas demi keselamatan bersama.
KAI juga mengingatkan agar pengguna jalan selalu berhenti, melihat kondisi kiri dan kanan, serta memastikan jalur aman sebelum melintasi perlintasan kereta api.
“Palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan fasilitas untuk membantu mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.


