Pura-pura Mulung, Residivis di Tulungagung Lagi-lagi Bobol Rumah Warga
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang pria asal Kabupaten Blitar hampir menjadi sasaran amukan massa saat kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong masuk Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Pelaku rupanya merupakan residivis kasus pencurian serupa yang kerap beraksi di daerah setempat.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, pelaku yakni Misdianto (55) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB pada sebuah rumah kosong di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
“Awalnya pelaku berpura-pura sebagai pemulung untuk mengamati rumah yang kosong ditinggal penghuninya keluar,” kata Iptu Andi Wiranata Tamba, Sabtu (6/6/2026).
Setelah menemukan sasarannya dan dirasa kondisi di lingkungan itu telah aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil berbagai barang berharga milik korban. Rumah yang menjadi sasaran aksi pencurian itu milik Masrohatin Annisa (44).
Setelah berhasil menggasak rumah korban, pelaku langsung kabur dan membawa sejumlah barang berhaga di rumah korban. Hingga pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menerima laporan dari warga setempat terkait adanya pria mencurigakan di rumah korban.
“Kami bersama warga setempat akhirnya berhasil menyergap dan mengamankan pria itu serta dilakukan pemeriksaan secara langsung di TKP,” ungkapnya.
Hasilnya, diketahui pria tersebut merupakan pelaku pencurian di rumah korban sebelumnya yang diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian. Setelah diamankan, petugas juga melakukan pengembangan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya meliputi dua unit sepeda motor, uang tunai senilai Rp2,5 juta, beberapa unit ponsel berbagai merek, dua unit sound system, dompet, serta tas yang diduga hasil tindak pidana. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pria yang kami sergap itu ternyata merupakan pelaku yang sebelumnya melakukan pencurian di rumah korban. Jadi rumah korban dua kali dibobol oleh pelaku,” ujarnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui jika sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan modus serupa di wilayah Tulungagung. Bahkan petugas mendapati catatan kriminalitas pelaku yang sudah pernah ditangkap dan menjalani hukuman atas kasus pencurian sejak tahun 2012 silam.
“Sesuai catatan yang kami dapat, pelaku sudah pernah dihukum dan dipenjara atas kasus serupa sejak tahun 2012, 2014, 2018 dan 2021. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” pungkasnya.(Isal)


