JOMBANG, FaktualNews.co-Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, memberi penghargaan kepada sebanyak 15 personel berprestasi atas dedikasi dan capaian kinerja di satuan masing-masing.

Apresiasi tersebut diserahkan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Jombang, Selasa (24/2/2024).

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk perhatian dan pengakuan pimpinan terhadap anggota yang dinilai menunjukkan loyalitas, profesionalisme, serta kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di wilayah hukum Polres Jombang.

Dalam sambutannya, AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

Menurutnya, berbagai capaian yang diraih institusi tidak lepas dari sinergi dan komitmen bersama seluruh personel.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas integritas, tanggung jawab, dan dedikasi rekan-rekan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada tahun 2026, Polres Jombang kembali meraih predikat Pelayanan Prima dengan nilai A, setelah sebelumnya memperoleh capaian serupa pada 2025. Penilaian tersebut mencakup sejumlah bidang pelayanan, seperti SPKT, Intelijen, SIM, dan Reserse.

Capaian itu juga diperkuat dengan penghargaan yang diterima pada 2025 di Auditorium PTIK Jakarta, saat Kapolres mewakili Polres Jombang menerima penghargaan Kapolri atas kategori Pelayanan Prima nilai A.

Menurutnya, budaya pelayanan terbaik harus menjadi karakter di setiap fungsi kepolisian. Ia berharap kebiasaan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Jika pelayanan prima sudah menjadi budaya, maka seluruh satuan kerja akan mampu meraih predikat yang sama. Layani masyarakat dengan empati, seolah melayani keluarga sendiri,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), khususnya unit Turjawali, atas respons cepat dalam menangani persoalan lalu lintas.

Salah satu tindakan tegas yang mendapat perhatian adalah penindakan terhadap sopir bus yang kedapatan mengonsumsi minuman keras saat melintas di wilayah Kabupaten Jombang.

Menurutnya, langkah cepat dan profesional tersebut penting untuk mencegah potensi kecelakaan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Proses hukum terhadap pengemudi itu telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan sangat menentukan keselamatan masyarakat. Ketegasan diperlukan untuk mencegah risiko fatal akibat kelalaian atau pelanggaran,” katanya.

Mengakhiri arahannya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk meluruskan niat dalam setiap pelaksanaan tugas, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Ia mengingatkan agar setiap pengabdian diniatkan sebagai ibadah, sehingga tugas yang dijalankan membawa kebaikan dan perlindungan.

Dengan penghargaan tersebut, diharapkan seluruh anggota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.