Kunjungi Lakardowo, Gus Ipul: Warga Butuh Pengobatan dan Air Bersih Segera
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Saifullah Yusuf memastikan akan melakukan beberapa tindakan untuk mengetahui sumber pencemaran lingkungan yang terjadi di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Untuk tindakan jangka menengah dan jangka panjang, kami akan melakukan penelitian ilmiah untuk memastikan sumber pencemaran lingkungan itu,” katanya saat berkunjung ke Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, bersama salah seorang personil band Slank, Ivan, Jumat (12/5/2017).
(BACA : Lahan Pertanian Tercemar Limbah Peleburan Timah, Warga Minta Ditutup)
Laki-laki yang akrab dipanggil Gus Ipul ini juga mengatakan, tindakan itu nantinya untuk memastikan apakah benar isu pencemaran lingkungan itu bersumber dari PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) atau ada penyebab lain yang menyebabkan warga di desa setempat menderita penyakit kulit.
Menurutnya, persoalan yang harus ditindaklanjuti dalam jangka pendek, yakni memberikan bantuan kepada warga berupa biaya pengobatan untuk yang terdampak penyakit kulit dan memberikan air bersih. “Warga perlu air bersih, warga juga perlu pengobatan untuk anak-anak yang terkena penyakit seperti yang ditunjukkan ke kita tadi. Itu merupakan persoalan yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Masih kata Gus Ipul, limbah B3 saat ini menjadi persoalan serius di Jawa Timur. Setiap tahun didapati sedikitnya 170 juta ton limbah B3 di Jawa timur. “Berdasarkan penelusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, saat ini 39 persen limbah B3 sudah dibawa ke tempat pengolahan di kawasan Bogor. Sisanya ini yang masih diteliti,” tuturnya.
(BACA : Buang Limbah Tahu ke Sungai, Sopir Tangki Diamankan Polisi)
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, pabrik-pabrik semacam PT PRIA ini juga diperlukan Jawa Timur. “Saat ini, pabrik pengolahan limbah B3 berkapasitas besar yang ada di Jawa Timur hanya ada satu, ya PT PRIA ini. Idealnya, untuk mengatasi limbah B3 dengan jumlah 170 juta ton dibutuhkan dua hingga tiga pabrik di Jawa Timur,” ungkapnya.
Gus Ipul juga menjelaskan mengenai pemberian ijin operasional pabrik pengolahan limbah B3, ijin operasional pabrik semacam itu diterbitkan pemerintah pusat. “Saya hanya ingin memastikan bahwa PT PRIA saat ini beroperasi sesua dengan prosedurnya. Karena kewenangan bukan di tangan kami,” jelasnya.
Selain ingin memastikan apakah PT PRIA beroperasi sesuai prosedur atau tidak, Gus Ipul juga ingin memastikan bahwa keluhan masyarakat sekitar ini didengar oleh pihak PT PRIA.
Sejumlah warga mengaku, pihaknya pernah menemukan beberapa limbah medis yang dibuang oleh pihak PT PRIA sembarangan. Bahkan, warga mengaku pernah menemukan potongan tangan, darah, dan limbah medis lainnya.
(BACA : Begini Praktik Pembuangan Limbah Pabrik Pengolahan Udang, Agar Tidak Ketahuan Warga)
Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT PRIA Christine mengatakan, sejak sebelum berdirinya PT PRIA, tanah tersebut sudah menjadi jujukan untuk membuang limbah B3. “Kalau masalah itu kan belum ada kepastian apakah yang membuang limbah dari pihak kami. Pihak lain itu juga banyak juga yang memiliki armada untuk mengangkut limbah B3,” ujarnya Jumat (12/5/2017).
Untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai penyakit kulit, pihak PT PRIA telah menyediakan klinik, dokter, dan obat-obatan. “Kami sudah sediakan itu, tapi warga tidak mau memanfaatkannya. Kami juga tidak punya wewenang untuk memaksa warga memanfaatkan fasilitas dari kami, itu hak mereka,” kata Christine.
“Nanti saya akan memfasilitasi mediasi warga dengan pihak PT PRIA. Semua sama, semua adalah masyarakat. Saya harus dampingi,” pungkasnya. (khil/REP)