FaktualNews.co

Periksa Wali Kota, KPK Dalami Aliran Dana Suap Pengalihan Anggaran Pemkot Mojokerto

Hukum     Dibaca : 1362 kali Penulis:
Periksa Wali Kota, KPK Dalami Aliran Dana Suap Pengalihan Anggaran Pemkot Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus dugaan aliran dana suap pengalihan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Timur, terus di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Komisi Antirasuah memeriksa Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, Kamis (27/7/2017).

Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq. Pemeriksaan ini, diduga terkait dengan adanya informasi terkait aliran dana suap pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 16-17 Juni 2017 lalu.

“Kami konfirmasi adanya informasi yang kita terima soal indikasi aliran dana, konfirmasi sejauh mana pengetahuan Wali Kota soal indikai setoran dana ke DPRD Mojokerto,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/7/2017).

Selain Wali Kota, penyidik KPK juga mengorek keterangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Agus Nirbito, terkait aliran dana suap ‎perubahan anggaran di lingkungan Pemkot Mojokerto. Pemeriksaan Agus ini lantaran ia merupakan ketua Tim Anggaran Pemkot Mojokerto.

“Kami juga mendalami proses pembahasan dan perubahan anggaran Pemkot Mojokerto dengan DPRD terkait posisi Sekda sebagai tim anggaran pemerintah daerah,” imbuh Febri.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar, saat dikonfirmasi sebelumnya, mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan yang disampaikan kepada Wali Kota Mojokerto.

“Kita kan belum bisa komunikasi ini, mungkin besok kita baru bisa komunikasi dengan beliau. Tapi informasi yang saya terima memang berangkat sama Pak Sekda,” kata Anwar saat dihubungi melalui sambungan ponsel siang tadi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Okezone.com