FaktualNews.co

Kemendagri Pastikan Data Pengguna Seluler Aman

Nasional     Dibaca : 893 kali Penulis:
Kemendagri Pastikan Data Pengguna Seluler Aman
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

JAKARTA, FaktualNews.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, data pelanggan seluler yang wajib didaftarkan kepada masing-masing operator aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

Hal dinyatakan oleh Zudan Arif dalam acara diskusi dengan Topik “Kontroversi Registrasi Simcard: Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?”, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung Depan Kominfo, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

“Seluruh operator hanya bisa membaca atau read only data kependudukan dan tidak bisa meminta ataupun mengcopy data kependudukan tersebut,” kata Zudan, seperti dikutip dari Puspen Kemendagri.

Selain Zudan, hadir dalam diskusi tersebut, yakni Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indoensia (BRTI) I Ketut P Kresna serta Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI) Merza F Netizen

Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli menjelaskan, tujuan utama registrasi simcard adalah menciptakan kenyamanan seluruh masyarakat dalam mengakses informasi dan meminimalisir kejahatan di dunia maya.

“Masyarakat jangan takut lahan bisnisnya berkurang, penjualan kartu seluler tidak akan terganggu signifikan meski harus melakukan registrasi yang cukup rumit,” kata Ahmad.

Sementara itu, Komisioner BRTI dan Ketua APTSI sepakat bahwa masyarakat harus mampu mengikuti perkembangan yang ada demi menangkal berita hoax atau bohong dan pengguna fiktif. Sebab selama ini hal itu merugikan pedagang dan masyarakat di saat tren belanja daring akhir-akhir ini meningkat pesat.

Dalam akhir diskusi, Zudan mengungkapkan kebahagiaanya karena dapat berpartisipasi. Menurutnya, diskusi ini sangatlah penting, karena peserta berasal dari pers dan warganet yang notabene memiliki peran penting dalam membantu pemerintah.

Khususnya, dalam hal menyampaikan informasi dan melawan berita hoax. Berita hoax yang menggiring opini seolah-olah data kependudukan akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2019.

Zudan menampik kabar menyesatkan dan tidak berdasar tersebut. “Data kependudukan tidak bisa diakses oleh pihak ke tiga dalam hal ini adalah operator seluler. Justru data kependudukan dan registrasi simcard adalah terobosan baru dalam hal melawan berita hoax dan data pemilih ganda,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
Puspen Kemendagri