FaktualNews.co

Wali Kota Mojokerto Sebut, Penetapan Status Tersangka oleh KPK Berdasarkan Rekaman Kadis PUPR

Hukum     Dibaca : 965 kali Penulis:
Wali Kota Mojokerto Sebut, Penetapan Status Tersangka oleh KPK Berdasarkan Rekaman Kadis PUPR
FaktualNews.co/Istimewa/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus, bicara blak-blakan perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masud Yunus diduga terlibat kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 kepada tiga pimpinan dewan.

Masud menuturkan jika penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Antirasuah mengesampingkan fakta-fakta persidangan. Pihaknya membantah jika dirinya turut serta terlibat dalam suap antara Kepala Dinas PU PR Kota Mojokerto kala itu, Wiwiet Febriyanto dengan tiga pimpinan Dewan.

“(Fakta persidangan) Saya tidak pernah memberikan perintah, memberikan janjii kepada dewan,” kata Masud Yunus Jumat (24/11/2017).

Menurut orang nomor satu di Pemkot Mojokerto, penetapan dirinya hanya berdasarkan rekaman. Yakni pembicaraan antara Masud Yunus dengan Wiwiet yang kini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pasca terkena OTT pada bulan Juni 2017 lalu.

“Keyakinan hakim itu lebih tertuju pada rekaman saudara Wiwiet yang bicara dengan saya dan direkam tanpa sepengetahuan saya,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Masud Yunus, pihaknya menyatakan siap menghadapi kasus hukum yang menyeretnya sebagai tersangka itu. Masud pun mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siyap mengikuti proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin