FaktualNews.co

Nelayan Lamongan Tolak Bantuan dari KKP, Ini Alasannya..

Peristiwa     Dibaca : 1671 kali Penulis:
Nelayan Lamongan Tolak Bantuan dari KKP, Ini Alasannya..
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Ricuh, Separuh Nelayan Lamongan Tolak Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sebagian Nelayan Lamongan, Jawa Timur, menolak bantuan yang diserahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong.

Edi, salah satu nelayan mengungkapkan, penolakan tersebut dilakukan sebab bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan dibutuhkan petani. “Kami tidak butuh jaring-jaring mereka. Itu pembodohan bagi kami para nelayan,” katanya, Jum’at (01/12/2017).

“Kemarin kami menolak bantuan dari pemerintah agar cantrang masuk ke dalam kategori alat tangkap tak ramah lingkungan. Sama Seperti Pukat Hela dan Pukat Tarik yang tidak diperbolehkan,” Imbuh Nelayan Brondong ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa tugas DPR sebagai mitra kerja dari kementerian perikanan dan kelautan, melakukan kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui implementasi dan evaluasi peraturan menteri.

Selain itu, tugasnya adalah menyerap aspirasi dan memperjuangan aspirasi masyarakat. Jika ada aspirasi yang beragam itu wajar dalam iklim demokrasi.

“Aspirasi dari sebagian masyarakat nelayan yang masih menghendaki Peraturan Menteri No. 2/permen-kp/2015 dan nanti kami akan sampikan pada pihak pemerintah bagaimana solusinya,” jelas Viva Yoga.

Imbas dari penolakan bantuan tersebut, para nelayan mengusir belasan truk yang mengangkut 772 API (Alat Penangkap Ikan). API yang diberikan kepada nelayan merupakan jenis gillnet millenium dasar dan gillnet millenium pertengahan.

Sebelumnya, alat itu diberikan kepada nelayan Kota Pasuruan sejumlah 4 unit, Kabupaten Tuban 609 unit, Kabupaten Lamongan 18 unit, Kabupaten Gresik 121 unit dan Kabupaten Situbondo 20 unit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i