Jadi Tempat Pesta Sabu, Rumah di Banyu Urip Surabaya Diobok-obok Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Belum sempat menikmati serbuk putih haram yang dibelinya, Andy Kurniawan (37), warga Jalan Banyu Urip IV A, Surabaya, keburu dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Minggu (10/12/2017).
Penangkapan pemuda pengangguran ini berawal dari informasi yang didapat petugas jika di daerah Banyu Urip kidul IV itu kerapkali digunakan untuk pesta mengkonsumsi narkotika.
Dari info dan penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan pelakunya yang saat itu hendak menikmati barang yang baru saja dibelinya. “Baru sekali ini pak, belinya dari seseorang yang tidak saya kenal,” kata pelaku Andy, saat ditanya penyidik.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Risty Tanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Saat digerebek dan digeledah, petugas mendapatkan barang bukti,” kata Risty, kepada Faktualnews.co, Senin (11/12/2017).
Lebih lanjut kata Risty, tempat itu menurut warga sekitar kerapkali digunakan untuk transaksi narkoba. Saat itu juga Tim bergerak untuk melakukan penyelidikan dan ternyata benar pada saat itu petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ternyata pelaku kedapatan membawa 1 poket yang di duga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,44 gram,” tambah Risty.
Terbukti bersalah, pelaku berikut barang bukti diamankan menuju Mapolsek Wonokromo Surabaya. Tersangka langsung dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.