FaktualNews.co

Selepas Nikmati Sabu, Tiga Pria Surabaya Digerebek Polisi

Kriminal     Dibaca : 1075 kali Penulis:
Selepas Nikmati Sabu, Tiga Pria Surabaya Digerebek Polisi
FaktualNews/Eko Yono/
Tiga pelaku budak sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga budak sabu-sabu, di daerah Sawah Pulo Tengah, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, dibekuk oleh Polisi dari Sektor Semampir, Kamis (18/1/2018).

Ketiga pelaku itu adalah berinisial RTM (42), AMR (27) dan HYT (27). Ketiganya adalah warga Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Moch. Junaidi menjelaskan, ketiga pelaku berhasil diamankan, setelah polisi mendapat informasi dari warga yang mengetahui kelakuan ketiganya.

Setelah ada kepastian bahwa ketiganya mengkonsumsi sabu, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyisiran di salah satu rumah pelaku yang diduga digunakan untuk pesta sabu-sabu.

Rumah itu diketahui milik pelaku inisial AMR. “Tim kami berhasil mengamankan ketiga pelaku, kemudian ketiganya dibawa ke Mapolsek Semampir untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan,” kata AKP Moch. Junaidi.

Kepada Polisi, mereka mengakui sudah 8 bulan mengkonsumsi barang haram itu. “Mereka mengaku membeli barang tersebut dengan cara urunan alias patungan dan mengunakan secara bersama-sama disalah satu rumah pelaku AMR,” beber Junaidi, Jum’at (19/1/2018).

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu klip kecil sabu beserta peralatan yang digunakan unyuk mengkonsumsi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan di jerat pasal 112 ayat (1) Jo, Pasal 132 dan pasal 127  Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i