Hendak Nyabu Dalam Cafe, Dua Sekawan Warga Surabaya Diciduk Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Dua Sekawan asal Surabaya gagal menggelar pesta sabu karena lebih dulu diamankan polisi. Sebelumnya, mereka membeli sabu-sabu secara patungan.
Keduanya diamankan petugas dari jajaran Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya saat hendak nyabu di salah satu cafe di Kota Surabaya.
Kedua pemuda yang telah lama berteman itu adalah Zeni (46), warga Jalan Dukuh Jerawat Gang Masjid dan Mislan (35), asal Jalan Klakah Rejo, Gang Buntu, Surabaya.
Dalam penyidikan di kantor Polisi, keduanya mengakui jika sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan cara di ranjau.
Sedianya, sabu dalam paket hemat yang dibeli secara patungan tersebut akan digunakan berdua ketika dugem di salah satu cafe. “Belum sempat masuk ke dalam cafe, keduanya dicegat oleh petugas yang berpakaian preman,” ungkap Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Risty Tanto.
“Saat digeledah, keduanya tak dapat mengelak karena petugas menemukan barang bukti sabu,” kata Iptu Risty Tanto, melanjutkan keterangannya kepada FaktualNews.co, Senin (19/3/2018).
Dijelaskan, sabu-sabu-sabu ditemukan oleh petugas dari balik saku celana salah satu pelaku. Terbukti bersalah, keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Wonokromo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disamping keduanya, polisi juga mengamankan satu buah sabu dalam paket hemat seberat 0,35 gram sebagai barang bukti.