FaktualNews.co

Usai Dikencani, ABG di Surabaya Dijual untuk Layani Seks Bertiga

Kriminal     Dibaca : 1773 kali Penulis:
Usai Dikencani, ABG di Surabaya Dijual untuk Layani Seks Bertiga
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – A. Mutamtam, warga Desa Janglor, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibekuk Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena, menjual anak dibawah umur (ABG) untuk melayani pria hidung belang.

Pria berusia 39 tahun itu, dibekuk setelah menawarkan NA, perempuan berusia 15 tahun, asal Banyu Urip Surabaya.

Siswi kelas 9, itu ditawarkan oleh pelaku lewat jejaring sosial Facebook juga Whatsapp (WA).

Dalam setiap transaksi, pelaku juga memberikan harga layanan seks bertiga untuk sekali kencan yakni seharga Rp 1.600.000.

Dan dalam pengakuannya sudah lebih dari tiga kali korban ini mendapat tamu dari hasil penjualan pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, korban dan pelaku ini kenal dari catting via akun Facebook kemudian korban diajak untuk check in dalam hotel.

Setelah mengajak korban bercinta, tersangka ini juga menawarkan ke 4 temannya untuk berhubungan badan dengan korban. Akhirnya pelaku ini sepakat melayani threesome yakni korban, tersangka dan saksi.

“Saat dibekuk pada, Jumat (23/3/2018) lalu, mereka sedang telanjang bulat dan berada di tempat tidur,” sebut Ruth Yeni kepada FaktualNews.co, Minggu (25/3/2018).

Mereka dibekuk di hotel di Jalan Kedungsari Surabaya. Dalam menentukan tarif dari Rp 1.600.000, dibagi masing-masing mendapatkan Rp 800.000 dari setiap layanan short time dan tidak termasuk biaya booking hotel.

Dari mereka petugas mengamankan barang bukti berupa, bill hotel, uang tunai Rp 1.600.000, HP Samsung warna gray dan sepeda motor Honda Vario warna putih nopol M-6324-J.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 dan pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 dan atau pasal 296 KUHP tentang pencabulan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul