Empat Bandar Sabu Dibekuk Polsek Krembangan, Ditemukan Inex Asal Eropa
SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 197 butir inex asal Eropa, yang dikemas dalam 11 paket kecil dan 36 gram sabu diamankan anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dari tangan empat tersangka berinisial IR, AY alias I, BH dan MK. Keempatnya bertindak sebagai bandar.
“Hari ini Polsek Krembangan, rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, (tersangka). Yang kita tangkap adalah bandar, bukan sekedar pemakai atau suplier, karena dia menyediakan kemudian menyalurkan ke bandar lebih kecil lagi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (26/6/2018).
“Barang bukti ada inex asal Jerman dan Belanda, karena ukurannya lebih besar daripada yang biasa ditemukan,” lanjutnya.
Disampaikan Agus, terungkapnya kasus peredaran narkoba berawal dari upaya jajarannya mengungkap kasus penipuan yang melibatkan para tersangka. Saat dilakukan pengembangan kasus ini, petugas mendapati salah satu tersangka ternyata seorang bandar sabu.
“Dan bandar ini terlibat jaringan pengedar sabu yang pernah diungkap Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, menambahkan sebelum tertangkap, tersangka AY alias I memesan barang haram tersebut kepada bandar yang lebih besar, ” Bandar ini kami sembunyikan identitasnya karena dalam pengembangan,” katanya.
Kemudian, barang pesanan itu diantar oleh seseorang berinisial MK dengan menyetor sejumlah uang sebelum barang tersebut diterima.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, dirinya menjadi bandar narkoba baru tiga bulan hingga akhirnya tertangkap polisi. Inex yang ia jual seharga 250 ribu rupiah per butir. Sebelum dijual, inex masih berupa butiran berukuran lebih besar, kemudian olehnya inex tersebut dipecah kedalam ukuran yang lebih kecil supaya keuntungan berlipat. Sementara sabu-sabu, dirinya mengaku menjual seharga Rp 80 juta.