FaktualNews.co

Sebar Kabar Hoax soal Gempa Megathrust, Wanita Asal Surabaya Diringkus Polda Jatim

Peristiwa     Dibaca : 1223 kali Penulis:
Sebar Kabar Hoax soal Gempa Megathrust, Wanita Asal Surabaya Diringkus Polda Jatim
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Foto tersangka diambil dari handphone penyidi

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemilik akun Facebook Margareth May dengan inisial MM (47), perempuan asal Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, diringkus petugas Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Setelah dirinya memposting kabar bohong alias hoax tentang prediksi gempa dahsyat di Pulau Jawa atau disebutnya sebagai Megathrust.

Berbeda dari akun Facebook Uril Unique Febrian yang juga bernasib sama setelah memposting hoax soal gempa Pulau Jawa. MM dalam postingannya itu, menulis secara rinci mengenai prediksi gempa Megathrust pasca bencana gempa di Lombok.

Pelaku mengunggah postingan pada hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2018 pukul 10.56 WIB. Karena dianggap menyebarkan kabar bohong dan mengakibatkan keonaran, petugas kepolisian akhirnya mengamankan pelaku ditempat kerjanya pada hari Rabu (3/10/2018) kemarin.

“Jam tujuh (07.00 WIB) kemarin pagi kita tangkap dan kita giring ke Mapolda untuk diinterogasi,” kata Kasubdit V Siber AKBP Harisandi, Kamis (4/10/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Margareth mengaku postingan itu ia peroleh dari teman melalui media sosial Line. Tanpa dicek kebenarannya, kiriman itu serta merta ia repost di akun Facebook miliknya.

“Saat diperiksa, dia dapat sendiri boradcastnya dapat kiriman dari teman medsos Line, langsung diposting gitu saja,” lanjutnya.

Kata Harisandi, pelaku mengaku tidak tahu bahwa postingan itu hanyalah kabar bohong alias hoax yang berakibat fatal dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Di Facebook dia ini pertama kali upload, posting,” tandasnya.

Pelaku pun dijerat dengan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana bagi penyebar hoax.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags